kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Realisasi Belanja Kesehatan Turun 34,8% Per Oktober, Karena Kasus Covid Terkendali


Jumat, 25 November 2022 / 05:45 WIB
Realisasi Belanja Kesehatan Turun 34,8% Per Oktober, Karena Kasus Covid Terkendali

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi anggaran Kesehatan hingga Oktober mengalami penurunan. Ini karena penyebaran kasus pandemi Covid-19 sudah mulai terkendali.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat, realisasi anggaran kesehatan hingga akhir Oktober 2022 mencapai Rp 131,7 triliun, atau mengalami penurunan  34,8% dari periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 202 triliun.

“Penurunan belanja ini dalam artian baik, karena untuk Covid-19 siudah bisa ditangani dan semakin menurun,” tutur Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA, Kamis (24/11).

Anggaran kesehatan terdiri dari dua pos, yakni pos penanganan Covid-19 dan pos penanganan kesehatan regular.

Baca Juga: Realisasi Belanja Negara Hingga Oktober Sudah Terserap 75,7% dari Target APBN

Dari total realisasi Rp 131,7 triliun hingga Oktober 2022, sebesar Rp 40,7 triliun di antaranya untuk penanganan Covid-19 sedangkan Rp 91 triliun untuk reguler.

Realisasi anggaran penanganan Covid-19 Rp 40,7 triliun itu menurun dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp114,8 triliun. Sedangkan realisasi kesehatan reguler Rp 91 triliun meningkat dari periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 87,2 triliun.

Bendahara keuangan negara ini memerinci, jika dilihat per komponennya, belanja ini terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang realisasinya mencapai Rp 97,78 triliun, belanja non K/L Rp 8,46 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp 25,49 triliun.

Secara umum, anggaran kesehatan yang masuk dalam belanja K/L yang sebesar Rp 97,78 triliun di antaranya meliputi Kementerian kesehatan digunakan untuk PBI JKN Rp 37,7 triliun bagi 94,3 juta jiwa dan klaim pelayanan pasien Covid-19 Rp 25,3 triliun.

Baca Juga: RUU Kesehatan, Ini Masukan dari Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia

Untuk belanja non-K/L dilakukan bagi pembayaran jaminan kesehatan PNS/TNI/Polri Rp 7,8 triliun serta subsidi pajak ditanggung pemerintah (DTP) kesehatan Rp 409,4 miliar.

Sementara, kinerja TKD utamanya untuk bantuan operasional kesehatan (BOK)/bantuan operasional keluarga berencana (BOKB) Rp 8,7 triliun, BOK fisik kesehatan Rp 7,4 triliun, dan dana desa penanganan Covid-19 Rp 4,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×