Reporter: Venny Suryanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan perkembangan realisasi dana perlindungan sosial sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 27 November 2020.
Berdasarkan data Kemenkeu, hingga 27 November 2020, realisasi penyaluran anggaran untuk perlindungan sosial mencapai Rp 207,8 triliun atauĀ 88,9% dari alokasi anggaran senilai Rp 233,69 triliun.
Perinciannya, pertama, realisasi program perlindungan sosial untuk program keluarga harapan (PKH) telah disalurkan sebesar Rp 36,71 triliun atau sekitar 98,2% dari total anggaran Rp 37,4 triliun. Kucuran PKH juga telah disalurkan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Kedua, program kartu sembako melalui bansos kartu sembako (BPNT) telah disalurkan hingga Rp 41,55 triliun atau sekitar 95,3% dari total anggaran Rp 43,6 triliun. Program sembako ini juga telah disalurkan untuk 19,41 juta KPM.
Ketiga, program paket sembako Jabodetabek telah terealisasi sebesar Rp 6,15 triliun atau sekitar 90,4% dari total pagu anggaran sebesar Rp 6,8 triliun. Program ini telah disalurkan untuk 1,9 juta KPM per 27 November 2020.
Baca Juga: Kemensos berharap bansos dalam bentuk tunai dapat menjaga daya beli masyarakat
Keempat, program kartu prakerja telah terealisasi sebesar Rp 19,89 triliun atau setara dengan 99,5% dari total anggaran Rp 20 triliun. Kartu Prakerja ini juga telah disalurkan hingga sekitar 5,6 juta peserta.
Kelima, program bansos tunai non-Jabodetabek telah disalurkan sebesar Rp 32,64 triliun untuk 9,18 juta KPM.
Keenam, program bantuan langsung tunai (BLT) dana desa telah terealisasikan sebesar Rp 18,84 triliun atau sekitar 59,2% dari total anggaran sebesar Rp 31,80 triliun. Program ini juga telah disalurkan untuk 8 juta KPM.
Ketujuh, program bansos tunai bagi penerima sembako non PKH yang sudah disalurkan hingga 100% atau Rp 4,50 triliun untuk 9 juta KPM.
Serta kedelapan, program bansos beras bagi penerima PKH telah tersalurkan hingga Rp 4,50 triliun untuk 6 juta KPM.
Selain itu ada juga anggaran perlindungan sosialĀ untuk sektor pendidikan melalui program bantuan subsidi gaji yang dikelola Kementerian Tenaga Kerja. Kemudian bantuan subsidi bagi honorer di lingkup Kemendikbud dan Kementerian Agama, hingga subsidi kuota internet di lingkup Kemendikbud, serta bantuan internet siswa, mahasiswa, dan guru di Kemenag.
Kemenkeu berharap, penyaluran belanja bantuan sosial kepada masyarakat dapat mengatasi permasalahan daya beli. Sebab daya beli atau konsumsi masyarakat berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah optimistis, dengan realisasi perlindungan sosial yang sudah sekitar 88,9% atau sekitar Rp 207,8 triliun dari anggaran senilai Rp 233,69 triliun, akan dapat tercapai hingga 100% di tahun ini.
Selanjutnya: Sri Mulyani sebut Rp 263 triliun anggaran PEN mampu dongkrak ekonomi di kuartal IV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News