kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rawan korupsi, ini penilaian KPK terkait pengadaan vaksin corona dari Sinovac


Jumat, 15 Januari 2021 / 05:10 WIB
Rawan korupsi, ini penilaian KPK terkait pengadaan vaksin corona dari Sinovac

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Adi Wikanto

 JAKARTA. Proyek pengadaan vaksin virus corona rentan korupsi. Namun sejauu ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pengadaan vaksin virus corona (Covid-19) produksi Sinovac telah sesuai dengan rekomendasi pencegahan korupsi.

Sebelumnya KPK telah memberikan rekomendasi dalam mencegah korupsi saat pengadaan vaksin. Pasalnya pengadaan vaksin menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam jumlah yang besar.

"Rekomendasi tersebut telah dijalankan pemerintah," ujar Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (14/1).

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi ajukan anggaran bayar impor vaksin corona Sinovac Rp 20,9 triliun

Salah satu rekomendasi KPK adalah pembelian tidak langsung dibeli dalam jumlah besar. Sementara untuk pembelian jumlah besar dibeli menunggu hasil uji klinis tahap tiga.

Ipi juga menyebut pembelian vaksin harus direkomendasikan oleh mendapatkan pertimbangan dari Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Serta perlu meminta pertimbangan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, LKPP, dan BPKP untuk membantu menganalisis draf kontrak pengadaan vaksin.

Sejak awal KPK disebut dilibatkan dalam proses pengadaan vaksin. KPK berada dalam sebuah tim lintas instansi bersama Kementerian Kesehatan, BPKP, LKPP, Kejaksaan, dan Kepolisian.

"KPK terlibat memberikan masukan dan turut mengawal kebijakan pemerintah terkait pengadaan dan rencana pemberian vaksin," terang Ipi.

Tim tersebut pun dipastikan Ipi akan dilanjutkan dalam berjalannya program vaksinasi ke depan. Termasuk mengawal proses distribusi dan pemberian vaksin dengan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis data pemberian vaksin.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Kamis (14/1): Rekor bertambah 11.557 kasus baru, ingat 3 M

Asal tahu saja Indonesia telah mendatangkan 18 juta vaksin Sinovac dalam tiga tahap. Tahap pertama didatangkan 1,2 juta dosis vaksin pada 6 Desember lalu.

Selanjutnya kembali didatangkan 1,8 juta dosis vaksin Sinovac pada 31 Desember. Pada tahap ketiga Indonesia mendatangkan 15 juta bahan baku atau bulk vaksin Sinovac pada 12 Januari 2021.

Sementara itu vaksin Sinovac baru diberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 11 Januari 2021. Pada 13 Januari vaksinasi perdana kepada Presiden Joko Widodo.

Selanjutnya: Menlu Retno Marsudi terpilih pimpin kerja sama vaksin multilateral COVAX-AMC EG

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×