kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.909   21,00   0,13%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Putra Presiden AS, Hunter Biden Mengakui Kasus Pidana Penggelapan Pajak


Kamis, 22 Juni 2023 / 00:39 WIB
Putra Presiden AS, Hunter Biden Mengakui Kasus Pidana Penggelapan Pajak
ILUSTRASI. US President Joe Biden addresses the nation on averting default and the Bipartisan Budget Agreement, in the Oval Office of the White House in Washington, DC, June 2, 2023. JIM WATSON/Pool via REUTERS

Sumber: The New York Times,Financial Times,New York Times | Editor: Syamsul Azhar

Putra Presiden AS Joe Biden mengakui telah melakukan pelanggaran pajak -  Hunter Biden, putra dari Presiden Amerika Serikat Joe Biden dikabarkan telah setuju untuk mengaku bersalah, atas pelanggaran pidana pajak yang ia lakukan. 

Pengakuan ini hanya beberapa hari setelah ayahnya Joe Biden mengadakan rapat umum pertama dalam rangka kampanyenya untuk pemilihan presiden AS pada 2024 mendatang. ⁠

Menurut dokumen pengadilan, Hunter Biden didakwa dengan dua tuduhan, yakin kegagalan atau kerugian yang disengaja untuk mengurangi beban membayar pajak pendapatan kepada pemerintah federal AS.

Baca Juga: Ted Sioeng, Tudingan Pengemplang Utang Hingga Jadi Buronan Interpol

Mengutip laporan New York Times, Departemen Kehakiman AS dan Hunter Biden, putra dari presiden AS tersebut telah mencapai kesepakatan agar ia mengaku bersalah atas dua tuduhan pelanggaran pajak. 

Menurut berkas pengadilan pada hari Selasa (20/6) pengakuan pelanggaran pajak ini dianggap lebih ringan sehingga bisa menghindari penuntutan atas kasus lain yang lebih besar yakni tuduhan kepemilikan senjata yang terpisah.

Menurut New York Times, mengutip berkas pengadilan menyebutkan, Hunter Biden akan mengaku bersalah atas tuduhan pelanggaran pajak ringan karena tidak membayar pajak tepat waktu yakni pada tahun pajak 2017 dan 2018. Selain itu ia juga setuju untuk menjalani masa percobaan hukuman. 

Kesepakatan ini kemungkinan akan menyelesaikan penyelidikan tanpa harus menjalani hukuman penjara.

Departemen Kehakiman akan menuduh Bapak Biden, tetapi tidak akan menuntutnya dalam kaitannya dengan pembelian senjata api pada tahun 2018 ketika ia sedang menggunakan narkoba. 

Kesepakatan ini akan tergantung pada komitmen Hunter Biden tetap bebas dari penggunaan narkoba selama 24 bulan, dan setuju untuk tidak pernah memiliki senjata api lagi.

Kesepakatan ini masih harus disetujui oleh seorang hakim federal. Diperkirakan Hunter Biden akan muncul di Pengadilan Federal di Delaware dalam beberapa hari mendatang, untuk didakwa atas tuduhan pajak dengan pelanggaran ringan dan mengaku bersalah.

Presiden dan Ibu Negara hanya memberikan sedikit tanggapan terhadap berkas tersebut. "Presiden dan Ibu Negara mencintai putra mereka dan mendukungnya saat ia terus membangun kembali hidupnya," kata juru bicara Casa Putih, Ian Sams, dalam sebuah pernyataan. "Kami tidak akan memberikan komentar lebih lanjut."

Isu politik dalam kasus ini mungkin tidak akan terselesaikan dengan pengakuan bersalah Hunter Biden. 

Apalagi selama bertahun-tahun, anggota Partai Republik telah berupaya membuktikan bahwa Hunter Biden melakukan sejumlah kejahatan yang seharusnya membuatnya dipenjara dan mempertanyakan kejujuran ayahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×