kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Pusbarido: Sudah 4 Bulan Izin Impor Bawang Putih Belum Terbit


Sabtu, 27 Mei 2023 / 08:30 WIB
Pusbarido: Sudah 4 Bulan Izin Impor Bawang Putih Belum Terbit

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Importir bawang putih mengeluhkan sulitnya mendapatkan surat perizinan impor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Padahal, sekitar 90% kebutuhan bawang putih di Indonesia dipenuhi dari impor. 

Ketua Umum Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) Reinhart Antonius M. Batubara mengatakan pelaku usaha importasi bawang putih telah memenuhi syarat administrasi sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 tahun 2022 tentang penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI). 

Namun, SPI tersebut tidak kunjung diterbitkan oleh Kemendag. Padahal, di Permendag Nomor 25 tahun 2022 Pasal 8 Ayat 1 dan 2 terkait Izin usaha diberikan dalam jangka waktu paling lama 5 hari kerja terhitung sejak tanggal permohonan diterima secara lengkap sesuai persyaratan. 

Baca Juga: Harga Bawang Putih Meroket, Satgas Pangan Minta Pemerintah Percepat Izin Impor

"Kita sudah nunggu 4 Bulan dari Februari. Padahal secara administratif juga sudah clear, persyaratan diikuti semua," papar Reinhard pada media di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (25/5). 

Reinhard mengaku telah tiga kali menyurati Kemendag untuk meminta kepastian terkait penerbitan SPI bawang putih. Namun, menurutnya Kemendag belum juga menanggapi surat tersebut.

"Kita sudah bersurat tiga kali ada tanda terimanya dan surat itu sudah diterima dari asosiasi juga kita sudah bersurat dari pelaku usaha juga sudah bersurat. Tapi sampai saat ini belum ada respons," jelasnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Satgas Pangan Polri Helfi Assegaf menilai carut marut impor bawang bawang putih ini berdampak kepada ketersediaan bawang putih dalam negeri. Sebab 95% kebutuhan bawang putih dalam negeri masih dicukupi oleh impor. 

Baca Juga: Pengusaha Keluhkan Sulitnya Memperoleh Surat Izin Impor Bawang Putih dari Kemendag

Untuk itu, Untuk itu Helfi mendorong pemerintah untuk segera mengeluarkan izin impor bawang putih kepada para importir. 

"Mohon segera perizinan importasi agar juga tidak ada kenaikan harga bawang putih. Harga tinggi harga naik kita support agar segera direalisasikan importasinya. Sebab, saat ini Indonesia sendiri belum bisa memproduksi bawang putih secara mandiri. Sangat bergantung pada impor," kata Helfi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×