kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Puluhan Rekening Rafael Alun Diblokir PPATK, Nilai Transaksi Capai Rp 500 Miliar


Rabu, 08 Maret 2023 / 06:35 WIB
Puluhan Rekening Rafael Alun Diblokir PPATK, Nilai Transaksi Capai Rp 500 Miliar

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil menelusuri semua transaksi rekening milik Rafael Alun Trisambodo. Dari hasil penelurusan, Rafael akun memiliki mutasi transaksi rekening dengan nilai yang fantastis dalam periode empat tahun.

Ketua PPATK Ivan Yustiavanda mengatakan telah membekukan lebih dari 40 rekening Rafael Alun dan juga orang dekat Rafael, seperti anak dan istri dengan nilai transaksi sekitar Rp 500 miliar pada periode 2019 hingga 2023. Ivan menjelaskan, pemblokiran rekening tersebut sebagai bagian dari kebutuhan analisis.

"Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-203 sekitar Rp 500 miliar. Bukan nilai dana," ujar Ivan kepada Kontan.co.id, Selasa (7/3).

Sebagai informasi, nama Rafael Alun mendadak ramai ketika anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan kepada David di Pesanggarahan, Jakarta Selatan. Buntut kasus tersebut, harta kekayaan yang dimiliki Rafael juga terkuak dan dinilai tak wajar.

Baca Juga: Terbukti Ada Pelanggaran Berat, Kemenkeu Segera Pecat Rafael Alun Trisambodo dari ASN

Rafael juga telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Kemenkeu, namun pengunduran diri tersebut ditolak Kemenkeu secara tegas.

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo. Dari hasil pemeriksaan, Rafael terbukti ada pelanggaran disiplin berat.

"Audit investigasi RAT sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh kepada Kontan.co.id, Selasa (7/3).

Awan mengatakan, saat ini Rafael Alun sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin dan Rafael segera akan dipecat dari jabatannya saat ini dan juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin. Yang bersangkutan (Rafael) direkomendasikan dipecat," kata Awan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×