kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.098.000   -17.000   -0,80%
  • USD/IDR 16.571   109,00   0,66%
  • IDX 8.008   -16,75   -0,21%
  • KOMPAS100 1.116   -7,41   -0,66%
  • LQ45 809   -5,92   -0,73%
  • ISSI 276   0,10   0,04%
  • IDX30 421   -3,05   -0,72%
  • IDXHIDIV20 483   -7,14   -1,46%
  • IDX80 123   -0,71   -0,57%
  • IDXV30 132   -1,87   -1,40%
  • IDXQ30 134   -2,10   -1,54%

PTM 100% Tetap Berjalan di Tengah Ancaman Omicron, Begini kata KSP


Rabu, 26 Januari 2022 / 05:35 WIB
PTM 100% Tetap Berjalan di Tengah Ancaman Omicron, Begini kata KSP

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan tetap melanjutkan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100%, dengan pengawasan ketat dan memprioritaskan kesehatan anak.

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan menyampaikan kesehatan peserta didik menjadi prioritas. Maka KSP akan mendorong satuan unit pendidikan melalui kementerian/lembaga terkait untuk melakukan pemeriksaan surveilans terhadap warga sekolah secara acak dan rutin.

"Ini butuh kerjasama antara sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik), dan Dinas Kesehatan (Dinkes),” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (25/1).

Abetnego juga minta kepada orang tua atau wali murid untuk tidak panik secara berlebihan, terutama saat kasus Covid-19 varian omicron tinggi seperti saat ini.

Baca Juga: Banyak Sekolah Ditutup Sementara Karena Covid-19, Ini Instruksi Wapres Terkait PTM

“Memang orang tua harus waspada tapi jangan panik berlebih, karena yang namanya pendidikan juga penting. Bagaimanapun juga kualitas belajar secara tatap muka jauh lebih baik ketimbang online,” imbuhnya.

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, pelaksanaan PTM dengan kapasitas 100% menyesuaikan level PPKM di setiap daerah.

Artinya, kata Abetnego, semakin tinggi risiko Covid-19 maka semakin tinggi level PPKM, dan kebijakan PTM semakin mengarah ke online atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Dalam SKB 4 Menteri itu, jika suatu daerah dinyatakan level 3 maka satuan pendidikan boleh melaksanakan PTM terbatas atau online. Nah selama belum ada level 3, PTM 100% tetap jalan tentunya dengan prokes ketat ya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

×