kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PSBB Jawa Bali kembali berlaku mulai pekan depan, ini kata PHRI


Jumat, 08 Januari 2021 / 06:45 WIB
PSBB Jawa Bali kembali berlaku mulai pekan depan, ini kata PHRI

Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Rencana pemerintah kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021 diprediksi dapat berdampak besar bagi beberapa sektor usaha. 

Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengungkapkan, dengan kondisi saat ini, pengusaha hotel dan restoran hingga pariwisata dipastikan tidak lagi mampu bertahan.

"Sejujurnya kebijakan ini tidak diharapkan, namun perlu dilakukan mengingat angka penularan makin tinggi dan rumah sakit makin penuh. Di sisi lain, jika dibatasi kembali para pengusaha pariwisata, termasuk hotel dan restoran tidak lagi bisa bertahan," kata dia saat dihubungi Kontan, Kamis (7/1).

Maulana menambahkan, situasi saat ini memang berbeda dengan PSBB jilid satu yang dilakukan pada awal tahun 2020 lalu, di mana pengusaha masih memiliki cadangan pendapatan. 

Baca Juga: PSBB diberlakukan lagi, Hippindo: Pendapatan tenant bakal merosot 70%

Nah, saat ini, pengusaha yang bergerak di bidang pariwisata sudah tidak memiliki pendapatan dan kehilangan konsumen.

Memasuki bulan ke 11 untuk pandemi virus corona (Covid-19), PHRI merasakan situasi semakin berat, padahal kinerja juga belum juga membaik.

Ia bilang, pihaknya tentu masih akan berjalan dalam mode pertahanan dengan melakukan efisiensi, bahkan hingga mengurangi karyawan.

"Saat ini, serapan tenaga kerja di sektor pariwisata sangatlah sedikit. Bahkan pekerja di sektor pariwisata, termasuk restoran dan hotel, sudah dikurangi 60%," jelas Maulana.

Ia menambahkan, banyaknya wisatawan domestik yang berlibur di Bali pada musim Nataru lalu, belum mampu menambal kerugian yang didapat sektor ini selama pandemi berlangsung di tahun 2020 lalu.

Walau terlihat sudah mulai ramai, namun wisatawan domestik yang berlibur ke Bali belum mampu mengisi kelebihan suplai yang ada.

Baca Juga: PSBB Jawa Bali berlaku 11 Januari 2021, apa saja yang dibatasi

"Di Bali kelihatannya saja ramai, tetapi serapan suplai belum merata. Wisatawan mancanegara selama ini menjadi konsumen utama di Bali sebesar 70% dan kehadiran wisatawan domestik menduduki sisanya. Selain itu, kuota pesawat juga masih diisi 50% saja, jadi sebenarnya ini belum cukup," pungkas dia.

Selanjutnya: Outdoor Venue banyak diburu calon pengantin di tahun 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×