kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Proyek IKN, 6 Skema Pendanaan Disiapkan


Senin, 21 Maret 2022 / 07:00 WIB
Proyek IKN, 6 Skema Pendanaan Disiapkan

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyusun berbagai sumber dan skema pendanaan untuk pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser, Kalimantan Timur.

Skema pendanaan tersebut terbagi menjadi enam skema, di antaranya dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, hingga menggunakan pendanaan swasta murni.

Baca Juga: Pendanaan IKN Akan Libatkan Swasta, Begini Komentar Pengusaha

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Made Arya Wijaya mengatakan, opsi pendanaan tersebut sedang dalam tahap kajian oleh pemerintah.

“Saat ini semua opsi pendanaan sedang dikaji. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada keputusan,” tutur made kepada Kontan.co.id, Minggu (20/3).

Akan tetapi, Made belum bisa memastikan kapan kajian pembahasan opsi pendanaan tersebut akan rampung, sebab menurutnya, dalam pembahasan ini ada banyak unit yang terlibat.

Adapun, skema pendanaan tersebut di antaranya, pertama, dari dana APBN dengan melalui alokasi anggaran belanja dan/atau pembiayaan.

Kedua, kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dengan beberapa skema yakni KPBU tarif (user payment), dan KPBU avial (availability payment).

Baca Juga: Kepala Otorita IKN: Kami Akan Kerja Keras Mencari Pendanaan

Ketiga, partisipasi badan usaha yang seluruh atau Sebagian modalnya dimiliki negara termasuk Badan usaha Milik Negara (BUMN). Keempat, swasta murni, dengan menerapkan investasi murni dari swasta yang dapat diberikan insentif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kelima, skema dukungan pendanaan atau pembiayaan internasional. Dukungan pendanaan ini merupakan skema untuk mewadahi pemberian dana antara lain dari bilateral/Lembaga multilateral yang hendak berpartisipasi dalam pembangunan IKN yang hijau dan cerdas. Serta melalui hibah dan/atau pemberian dana talangan.

Keenam, pendanaan lainnya (creative financing) misalnya seperti crowd funding dan dana dari filantropi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

×