kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.929   1,00   0,01%
  • IDX 7.180   38,89   0,54%
  • KOMPAS100 1.103   7,53   0,69%
  • LQ45 872   6,12   0,71%
  • ISSI 221   1,16   0,53%
  • IDX30 445   2,31   0,52%
  • IDXHIDIV20 536   1,54   0,29%
  • IDX80 127   0,74   0,59%
  • IDXV30 134   0,46   0,35%
  • IDXQ30 148   0,48   0,33%

Protes UU Anti Deforestasi Uni Eropa, Indonesia Ajak Sejumlah Negara


Rabu, 02 Agustus 2023 / 06:30 WIB
Protes UU Anti Deforestasi Uni Eropa, Indonesia Ajak Sejumlah Negara
ILUSTRASI. Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan membuka acara FoodAgri Insight On Location dengan tema 'Melawan UU Anti-Deforestasi Uni Eropa' yang diselenggarakan di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (1/8).

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia memprotes kebijakan Undang-Undang (UU) Anti Deforestasi yang diterapkan Uni Eropa.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan pihaknya juga bekerjasama dengan forum forum bilateral untuk menyuarakan dampak UU Anti Deforestasi Uni Eropa.

Saat ini, sudah ada 14 negara termasuk Malaysia yang berkomitemen untuk memprotes UU Anti Deforestasi Uni Eropa ini.

"Kemarin sudah ada 14 negara yang sudah tanda tangan merasa keberatan. Dan pada akhirnya kita juga bisa menuntut ke Organisais Perdagangan Dunia (WTO) apakah ini ada diskriminatif atau tidak," kata Zulhas, Selasa (2/8).

Baca Juga: Dampak UU Anti Deforestasi Uni Eropa, Indonesia Bisa Rugi US$ 6,7 Milar

Saat ini, pemerintah juga tengah menyusun surat protes kedua dan melibatkan 19 negara lainya yang merasa terdampak akan pemberlakuan UU Anti Deforestasi Uni Eropa.

"Saat ini kami sedang menyusun surat kedua bersama 19 negara lainnya. Target kita memperoleh sebanyak-banyaknya untuk memperkuat posisi Indonesia," jelas Zulhas.

Sebelumnya Zulhas mengatakan akibat kebijakan UU Anti Deforesti Uni Eropa, sekitar US$ 6,7 miliar ekpor RI ke Uni Eropa berpotensi terhambat.

UU Anti Deforestasi Uni Eropa juga secara langsung akan merugikan sebanyak 8 juta petani kopi, sawit, karet, kakako, kayu dan produk turunanya di Indonesia.

Asal tahu saja, Uni Eropa memberlakukan UU Anti Deforestasi pada 16 Mei 2023 yang lalu. Setidaknya, ada tujuh komoditas yang diatur dalam UU Anti Deforestasi Uni Eropa ini, seperti sawit, kopi, daging, kayu, kakao, keledai dan karet.

Baca Juga: Zulhas: Uni Eropa Tak Konsisten Terhadap UU Anti Deforestasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×