kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Produk Pertamax Green 92 Diusulkan Memperoleh Subsidi


Kamis, 31 Agustus 2023 / 06:45 WIB
Produk Pertamax Green 92 Diusulkan Memperoleh Subsidi

Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina menargetkan produk Pertamax Green 92 yang akan menggantikan Pertalite pada 2024 tetap dikategorikan sebagai produk BBM Subsidi. 

Asal tahu saja, selama ini Pertalite ditetapkan sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di mana harganya disubsidi dan ditetapkan oleh Pemerintah. 

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan, usulan menggantikan Pertalite dengan Pertamax Green 92 merupakan tindak lanjut Program Langit Biru Tahap II dan telah melalui kajian internal perusahaan. 

Pihaknya pun telah mengusulkan Pertamax Green 92 nantinya dapat ditetapkan sebagai JBKP menggantikan Pertalite. 

Baca Juga: Pertalite Akan Dihapus Tahun Depan, Ini Produk Penggantinya

"Ini belum ada keputusan apapun dari pemerintah, tentu ini akan kami usulkan, akan kami bahas lebih lanjut. tentu saja ketika ini menjadi program pemerintah pertamax green 92, harganya pun ini regulated, tidak mungkin yg namanya jbkp harganya diserahkan ke pasar," terang Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI, Rabu (30/8). 

Nicke menilai dengan skema subsidi dan kompensasi yang ada maka masyarakat seharusnya mendapatkan kualitas BBM yang lebih baik. 

Penggunaan BBM Pertamax Green 92 diyakini dapat mendorong upaya pengurangan emisi serta menghadirkan produk yang lebih berkualitas untuk kendaraan. Dengan pertimbangan tersebut, Nicke menilai tak ada salahnya Pertamax Green 92 nantinya ditetapkan sebagai JBKP. 

Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa keputusan implementasi rencana ini berada ditangan pemerintah. 

Baca Juga: Sri Mulyani Belum Dapat Kabar Soal Wacana Subsidi Pertamax

"Supaya tidak jadi perdebatan di publik, saya ingin menjelaskan bahwa ini hasil kajian internal kami. Kami mengusulkan ke pemerintah, namun implementasinya tentu menjadi ranah pemerintah untuk memutuskan," pungkas Nicke. 

Asal tahu saja, sebelumnya BBM RON 90 atau Pertalite ditetapkan sebagai JBKP berdasarkan atas Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP. Produk Pertalite ditetapkan sebagai JBKP menggantikan Premium (RON 88).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×