kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Presiden memutuskan memangkas harga tes PCR, ini kata PERSI


Senin, 16 Agustus 2021 / 06:00 WIB
Presiden memutuskan memangkas harga tes PCR, ini kata PERSI

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) untuk diagnosis virus corona (Covid-19).

"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR ini berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000," ujar Jokowi dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Minggu (15/8).

Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), Lia G. Partakusuma mengatakan, pemerintah mempunyai wewenang untuk mengatur harga reagensia/tes PCR. Persi meminta dalam menentukan harga jual, pemerintah mesti memperhitungkan biaya operasional kebutuhan laboratorium seperti ruang lab khusus molekuler dan lainnya, karena ruang lab punya standar keamanan yang cukup tinggi dengan peralatan yang memenuhi standar.

Baca Juga: Sah! Presiden pangkas harga tes PCR corona hingga 50% demi percepatan testing corona

“Kami setuju sekali kalau harga PCR turun, tapi mohon bantuan harga beli juga harus diturunkan,” ujar Lia saat dihubungi, Minggu (15/8).

Lia mengatakan, untuk menurunkan harga tes PCR maka harga beli pemerintah mungkin dimintakan harga khusus. Namun jika tidak bisa, maka diperlukan subsidi dari pemerintah agar biaya tes PCR dapat berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000 seperti permintaan Presiden Jokowi.

Lebih lanjut PERSI memastikan rumah sakit/lab tetap menjalankan pemeriksaan tes PCR seperti biasanya. Pelayanan tes PCR tentunya sesuai kemampuan masing-masing rumah sakit/lab. “Mungkin diperlukan jeda waktu pemberlakuan karena terlanjur membeli dengan harga yang lama,” ucap Lia.

Seperti diketahui, saat ini harga tertinggi untuk tes PCR di Indonesia berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan sebesar Rp 900.000.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut telah membahas rencana evaluasi harga tes PCR. Hal itu juga dilakukan mengingat banyaknya permintaan dari masyarakat. "Kami terbuka dengan masukan, nanti akan dibahas tim," ungkap Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.

Selanjutnya: Jokowi pangkas harga tes PCR jadi Rp 450.000-Rp 550.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×