kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.944   -75,00   -0,47%
  • IDX 7.173   -7,23   -0,10%
  • KOMPAS100 1.101   -1,90   -0,17%
  • LQ45 871   -3,72   -0,42%
  • ISSI 221   1,21   0,55%
  • IDX30 445   -2,26   -0,51%
  • IDXHIDIV20 537   -1,30   -0,24%
  • IDX80 127   -0,28   -0,22%
  • IDXV30 134   -0,45   -0,33%
  • IDXQ30 148   -0,32   -0,22%

PPPK Kemenag 2024 Dibuka, Cek Syarat, Formasi yang Dibuka, dan Jadwal Seleksinya


Rabu, 23 Oktober 2024 / 09:05 WIB
PPPK Kemenag 2024 Dibuka, Cek Syarat, Formasi yang Dibuka, dan Jadwal Seleksinya
ILUSTRASI. PPPK Kemenag 2024 Dibuka, Cek Syarat, Formasi yang Dibuka, dan Jadwal Seleksinya.KONTAN/ Achmad Fauzie

Penulis: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID -  Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama atau Kemenag sudah dibuka pendaftarannya (21/10). Pendaftaran mulai dibuka 21 Oktober - 4 November 2024. 

Melansir situs resmi Kemenag, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani mengatakan, sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024, seleksi PPPK 2024 tahap I ini diperuntukkan bagi dua kategori pelamar yakni: 

  • Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
  • Tenaga non Aparatur Sipil Negara (Tenaga non ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

“Pendaftaran PPPK Kemenag Tahap I ini dibuka hari ini sampai 4 November 2024. Ada 89.781 formasi yang tersedia, dibuka bagi eks THK-II dan Tenaga Non ASN yang ada dalam datebase BKN,” terang M Ali Ramdhani, dikutip dari situs Kemenag (22/10).

Baca Juga: 5 Kesalahan Fatal saat Wawancara Kerja yang Wajib Dihindari

Cara membuat akun SSCASN untuk daftar PPPK Kemenag

Menurut Kang Dhani, mulai hari ini, para pelamar yang memenuhi kriteria sudah dapat membuat akun pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, dengan cara sebagai berikut:

1. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar. Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;

2. Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya;

3. Mengunggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan;

4. Melakukan swafoto;

5. Memastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas (jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya); dan

6. Mencetak Kartu Informasi Akun.

“Setelah menyelesaikan proses pendaftaran akun, para pelamar bisa memilih jenis formasi. Proses pemilihan formasi ini bisa dilakukan mulai tanggal 25 Oktober 2024,” jelas Kang Dhani.

Dokumen persyaratan PPPK Kemenag 2024

  • Adapun beberapa dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan oleh peserta yang terdiri atas:
  • Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku;
  • Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai sebagaimana contoh pada Lampiran Pengumuman;
  • Ijazah asli sesuai dengan ketentuan persyaratan atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang;
  • Transkrip Nilai asli sesuai dengan ketentuan persyaratan atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang;
  • Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai sebagaimana contoh pada Lampiran Pengumuman;
  • Bukti perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi;

Tonton: Ingin Jadi PPPK Nakes Tahun 2024? Ini Syarat dan Tipsnya!

“Bagi pelamar Penyandang Disabilitas, harus mengunggah dokumen sesuai dengan ketentuan persyaratan ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya,” papar Kang Dhani.

Pelamar harus juga memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca dengan baik. Kesalahan dalam mengunggah dokumen akan mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.

Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, seleksi PPPK terdiri dari seleksi Administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi Administrasi akan dilakukan dari 21 Oktober sampai 9 November 2024. Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada 10 - 11 November 2024.

“Kita membuka masa sanggah pada 12 - 14 November 2024, dan proses jawab sanggah pada 12 - 16 November 2024. Pengumuman Pasca Masa Sanggah disampaikan 15 - 21 November 2024,” papar Wawan Djunaedi.

Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan pada 2 - 19 Desember 2024. Pengumuman hasil kelulusan pada 24 - 31 Desember 2024

Wawan menegaskan bahwa proses seleksi calon PPPK Kemenag tidak dipungut biaya. Kelulusan pelamar merupakan prestasi dan hasil kerja sendiri. 

“Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan,” jelasnya.

Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

Selanjutnya: Jadwal Playoff MPL S14 Day 1 23 Oktober 2024, BTR vs AE akan Menjadi Match Pembuka

Menarik Dibaca: Cara Menambahkan Meta AI dalam Grup WhatsApp untuk Membantu Obrolan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective [Intensive Boothcamp] Financial Statement Analysis

×