Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa Bali hingga 23 Agustus.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengatakan, perpanjangan PPKM level 4 di Jawa Bali dari 7-16 Agustus menunjukkan hasil yang semakin baik.
"Kasus konfirmasi turun hingga 76% sampai 15 Agustus 2021. Begitu juga kasus aktif juga turun. Tren penurunan positivity rate juga terjadi pada hampir seluruh Provinsi Jawa Bali," dalam keterangan pers, Senin malam (16/8).
Baca Juga: Ketua DPR perkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal III 2021 tertekan PPKM
Meski turun, pemerintah tetap hati-hati dalam melonggarkan PPKM. "Maka itu, PPKM level 4,3 dan 2 di Jawa Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," kata Luhut.
Luhut juga menegaskan, selama Covid-19 masih menjadi pandemi, PPKM akan tetap dijadikan instrumen untuk pengendalian.
Selanjutnya: UPDATE Corona Indonesia, 16 Agustus: Tambah 17.384 kasus, ingat 5M
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News