kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.598.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.761   68,00   0,38%
  • IDX 6.462   25,58   0,40%
  • KOMPAS100 852   2,28   0,27%
  • LQ45 648   1,42   0,22%
  • ISSI 224   1,27   0,57%
  • IDX30 360   1,29   0,36%
  • IDXHIDIV20 450   2,37   0,53%
  • IDX80 97   0,26   0,27%
  • IDXV30 124   0,43   0,35%
  • IDXQ30 116   0,50   0,43%

PPKM Jawa dan Bali jilid II mulai 26 Januari 2021, ada pembatasan yang berubah


Selasa, 26 Januari 2021 / 00:05 WIB

Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai hari ini, Selasa, 26 Januari, perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat alias PPKM Jawa dan Bali bergulir selama 2 minggu, hingga 8 Februari 2021. 

Perpanjangan PPKM Jawa dan Bali tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat tahap pertama selama 11-25 Januari 2021.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan, sebelumnya PPKM berlangsung di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali.

Yakni, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. PPKM berlaku di 73 kabupaten dan kota yang terdapat di provinsi-provinsi tersebut.

“Dari 7 provinsi, terlihat masih ada peningkatan (kasus Covid-19) di 5 provinsi, dan yang mengalami penurunan Provinsi Banten dan DI Yogyakarta,” ujar Airlangga, seperti dikutip Setkab.go.id.

Baca Juga: Jodoh Tidak Kemana, Tunda Dulu Kalau Mau Hajatan Pernikahan di Masa PPKM

Dari hasil monitoring terhadap 73 kabupaten dan kota yang telah menerapkan PPKM tersebut, 29 di antaranya masih berada di zona risiko tinggi, 41 di zona risiko sedang, dan 3 lainnya di zona risiko rendah.

Ada perubahan pembatasan 

Airlangga yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan, menteri dalam negeri akan mengeluarkan instruksi terkait perpanjangan PPKM.

Menurut Airlangga, ada perubahan pembatasan kegiatan di pusat perbelanjaan atau mal, yang sebelumnya jam buka sampai pukul 19.00 WIB.

“Karena ada beberapa daerah yang agak flat (kasus Covid-19), maka ini diubah menjadi sampai dengan jam 8 malam,” ujarnya.

Berikut aturan yang pemerintah terapkan saat perpanjangan PPKM Jawa dan Bali:

Baca Juga: Begini hasil evaluasi pemerintah, dasar perpanjangan PPKM Jawa-Bali



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

×