kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

PPKM Jawa Bali diperpanjang, tapi ada aturan pembatasan yang dilonggarkan


Kamis, 21 Januari 2021 / 16:20 WIB
PPKM Jawa Bali diperpanjang, tapi ada aturan pembatasan yang dilonggarkan
ILUSTRASI. PPKM Jawa Bali diperpanjang, tapi ada aturan pembatasan yang dilonggarkan. KONTAN/Muradi/2021/01/16

Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali diperpanjang. Pemerintah perpanjang PPKM Jawa Bali mulai 26 Januari sampai 8 Februari 2021.

PPKM Jawa Bali adalah pembatasan kegiatan untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19. Kebijakan ini semacam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang selama ini banyak berlaku di berbagai daerah.

Sebelumnya, PSBB / PPKM Jawa Bali sudah diterapkan sejak 11 Januari 2021. Namun sejalan dengan PPKM / PSBB Jawa Bali, tren penambahan kasus positif virus corona masih besar.

"Bapak Presiden meminta agar PPKM ini dilanjutkan dari tanggal 26 Januari sampai tanggal 8 Februari," ujar Airlangga dalam keterangan pers dari Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/1).

Per 20 Januari 2021, kasus positif corona atau Covid-19 dengan total akumulasi kasus mencapai 939.948 orang. Adapun tingkat kesembuhan kasus positif virus korona mencapai 81,2%, tingkat kematian 2,9%, serta positivity rate 16,6%.

Baca Juga: Sah! Pemerintah perpanjang PPKM dua pekan mulai 26 Januari-8 Februari, ini wilayahnya

Meski ditetapkan berlaku kembali PSBB / PPKM Jawa Bali, ada beberapa  perubahan PPKM kedua sebagai upaya menekan penyebaran corona. Perbedaan utama PSBB / PPKM Jawa Bali kali ini adalah terkait aktivitas mal dan restoran dalam PPKM jilid II.

"Di mana mal dan restoran yang dalam pembatasan kemarin maksimal jam 7 malam, nah karena ada beberapa daerah yang agak flat maka ini diubah menjadi sampai dengan jam 8 malam," ujar Airlangga.

Ketentuan untuk sektor-sektor lainnya tidak berubah alias masih sama dengan PSBB / PPKM Jawa Balitahap pertama.

Baca Juga: Pemerintah bakal memperpanjang PPKM di Jawa-Bali

Yakni perkantoran tetap harus menjalankan sebanyak75% karyawannya work from home, belajar mengajar tetap secara daring, sektor esensial termasuk industri tetap 100% beroperasi, dine in 25%, take away tetap diizinkan.

“Adapun kegiatan lain konstruksi juga tetap berjalan, kegiatan ibadah 50%, fasilitas umum ditutup, kemudian terkait transportasi diatur masing-masing pemerintah daerah," kata Airlangga.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Terdampak PPKM, Graha Layar Prima (BLTZ) tutup sementara dua bioskopnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

×