Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang hingga dua minggu ke depan atau sampai 1 November 2021. Namun, ketentuan PPKM juga makin dilonggarkan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan pers, Senin (18/10), mengatakan, pelonggaran tersebut dilakukan pada sejumlah sektor. Pelonggaran diberikan karena sudah ada penurunan kasus Covid-19.
Pelonggaran tersebut antara lain, pembukaan tempat bermain anak di pusat perbelanjaan di daerah level 2, penambahan kapasitas bioskop menjadi 70%.
Selain itu anak usia di bawah 12 tahun boleh masuk tempat wisata di daerah level 2 dan level 1.
Selanjutnya: 5 Langkah pemerintah hadapi potensi gelombang ketiga COVID-19
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News