kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.237   24,00   0,15%
  • IDX 6.895   16,56   0,24%
  • KOMPAS100 1.005   2,91   0,29%
  • LQ45 769   3,38   0,44%
  • ISSI 226   -0,22   -0,10%
  • IDX30 396   1,85   0,47%
  • IDXHIDIV20 457   1,40   0,31%
  • IDX80 113   0,42   0,38%
  • IDXV30 114   0,44   0,39%
  • IDXQ30 128   0,31   0,24%

PPKM Jawa-Bali diperpanjang, ini daftar wilayah yang masuk PPKM Level 3 dan Level 4


Rabu, 11 Agustus 2021 / 04:45 WIB
PPKM Jawa-Bali diperpanjang, ini daftar wilayah yang masuk PPKM Level 3 dan Level 4

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam pengumuman yang disampaikan Senin (9/8/2021) malam, Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 4, mulai dari tanggal 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021 untuk Jawa-Bali, dan 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021 untuk luar Jawa-Bali. 

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, pada Senin 9 Agustus 2021. 

Dalam salinan instruksi Mendagri tersebut diketahui, sejumlah daerah di wilayah Jawa-Bali termasuk dalam level 3 dan level 4. Penetapan level PPKM ini didasari oleh indikator-indikator yang sudah ditetapkan Menteri Kesehatan.

Daerah mana saja yang ditetapkan sebagai wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 di Jawa dan Bali?

Baca Juga: Daftar wilayah PPKM Level 4 di Jawa-Bali yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

Daftar daerah PPKM Level 4 di Jawa dan Bali

Berdasarkan Inmendagri Nomor 30 Tahun 2021, berikut adalah daftar daerah PPKM Level 3 di Pulau Jawa dan Bali terbaru pada 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021:

1. Jakarta

  • Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu 
  • Kota Administrasi Jakarta Barat
  • Kota Administrasi Jakarta Timur
  • Kota Administrasi Jakarta Selatan
  • Kota Administrasi Jakarta Utara
  • Kota Administrasi Jakarta Pusat

2. Banten

  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Tangerang
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Cilegon 

Baca Juga: PPKM level 4 luar Jawa-Bali berlanjut, transportasi umum beroperasi kapasitas 70%



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

×