kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.799.000   30.000   1,08%
  • USD/IDR 17.358   4,00   0,02%
  • IDX 6.957   -144,42   -2,03%
  • KOMPAS100 936   -21,42   -2,24%
  • LQ45 669   -14,80   -2,16%
  • ISSI 251   -4,43   -1,74%
  • IDX30 373   -6,79   -1,79%
  • IDXHIDIV20 458   -7,34   -1,58%
  • IDX80 105   -2,51   -2,34%
  • IDXV30 134   -2,24   -1,64%
  • IDXQ30 119   -2,51   -2,07%

PPKM diperpanjang, Menkeu: Ada tekanan pada konsumsi rumah tangga di kuartal III-2021


Kamis, 22 Juli 2021 / 05:30 WIB

Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) lanjutan, atau PPKM level 4 akan memberi dampak pada konsumsi rumah tangga di kuartal III-2021. 

Hal ini seiring dengan adanya pengurangan mobilitas dan kegiatan masyarakat yang tentu akan berimplikasi pada aktivitas konsumsi masyarakat. 

“Kami melihat akan ada tekanan di kuartal III-2021 terkait konsumsi, terutama di Juli,” tegas Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Tindak Lanjut Arahan Presiden RI terkait Perkembangan Terkini Penerapan PPKM, Rabu (21/7). 

Sri Mulyani berharap, pembatasan aktivitas ini bisa efektif dalam mengurangi kasus harian Covid-19. Sehingga, roda perekonomian pun kembali bergulir cepat pada Agustus dan September. 

Baca Juga: Hadapi varian Delta, pemerintah tak buru-buru lakukan relaksasi

Selain melakukan pembatasan aktivitas, pemerintah juga berusaha meningkatkan jumlah vaksinasi. Protokol kesehatan juga diupayakan untuk bisa lebih ketat sehingga bisa menekan jumlah kasus harian. 

“Kami berharap juga jumlah korban meninggal bisa ditekan, begitupun mereka yang harus dirawat di rumah sakit. Sehingga, nanti Agustus dan September bisa mengejar sehingga pertumbuhan ekonomi berlanjut,” tandasnya. 

Selanjutnya: Ekonom Celios: Jika PPKM Darurat gagal, pemerintah harus karantina wilayah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Capital Structure

×