Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali diperpanjang hingga 18 Oktober 2021. Khusus di wilayah Jabodetabek, masih PPKM level 3.
Meski kasus telah menurun, wilayah Jabodetabek belum memenuhi ketentuan pelaksanaan PPKM level 2. Kurangnya cakupan vaksinasi menjadi penyebab Jabodetabek menerapkan PPKM level 3.
"Aglomerasi Jabodetabek belum turun karena ada di Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, dan Bekasi masih kekuruangan vaksinasi level 3," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Senin (4/10).
Baca Juga: Pemerintah membuka penerbangan internasional di Bali mulai 14 Oktober 2021
Pemerintah akan menggenjot pelaksanaan vaksinasi di ketiga wilayah tersebut. Sehingga dalam dua pekan ke depan, level PPKM Jabodetabek dapat turun menjadi level 2.
"Ada dua juta vaksin yang akan kita suntikan dalam waktu minggu-minggj ke depan," terang Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa dan Bali.
Hal serupa juga terjadi di sejumlah wilayah aglomerasi. Berdasarkan aturan penetapan PPKM di Jawa dan Bali, indikator vaksinasi pada wilayah aglomerasi akan memgacu pada daerah dengan cakupan vaksinasi terendah.
Luhut bilang, kawasan Bandung Raya, Malang Raya, dan Surabaya masih berada pada PPKM level 3 meski pun secara indikator pandemi mengalami penurunan. Sementara itu aglomerasi Solo Raya dapat turun dan menerapkan PPKM level 2.
Sebagai informasi, Luhut menyebut amgka reproduksi penularan Covid-19 di Jawa dan Bali telah berada di bawah angka 1. Jumlah testing pun akan terus digenjot untuk mencapai rasio kasus positif di bawah 1%.
Selanjutnya: UPDATE Corona Indonesia, 4 Oktober: Tambah 922 kasus baru, tetap jaga prokes
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News