kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

PPATK Berhasil Menelusuri Semua Transaksi Rekening Milik Rafael Alun Trisambodo


Sabtu, 11 Maret 2023 / 22:45 WIB
PPATK Berhasil Menelusuri Semua Transaksi Rekening Milik Rafael Alun Trisambodo

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil menelusuri semua transaksi rekening milik Rafael Alun Trisambodo. Dari hasil penelurusan, Rafael akun memiliki mutasi transaksi rekening dengan nilai yang fantastis dalam periode empat tahun.

Ketua PPATK Ivan Yustiavanda mengatakan telah membekukan lebih dari 40 rekening Rafael Alun dan juga orang dekat Rafael, seperti anak dan istri dengan nilai transaksi sekitar Rp 500 miliar pada periode 2019 hingga 2023. Ivan menjelaskan, pemblokiran rekening tersebut sebagai bagian dari kebutuhan analisis.

"Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-203 sekitar Rp 500 miliar. Bukan nilai dana," ujar Ivan kepada Kontan.co.id, Selasa (7/3).

Sebagai informasi, nama Rafael Alun mendadak ramai ketika anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan kepada David di Pesanggarahan, Jakarta Selatan. Buntut kasus tersebut, harta kekayaan yang dimiliki Rafael juga terkuak dan dinilai tak wajar.

Baca Juga: Terbukti Ada Pelanggaran Berat, Kemenkeu Segera Pecat Rafael Alun Trisambodo dari ASN

Rafael juga telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Kemenkeu, namun pengunduran diri tersebut ditolak Kemenkeu secara tegas.

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo. Dari hasil pemeriksaan, Rafael terbukti ada pelanggaran disiplin berat.

"Audit investigasi RAT sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh kepada Kontan.co.id, Selasa (7/3).

Awan mengatakan, saat ini Rafael Alun sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin dan Rafael segera akan dipecat dari jabatannya saat ini dan juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin. Yang bersangkutan (Rafael) direkomendasikan dipecat," kata Awan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×