kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Polytron Mulai Merasakan Dampak Penjualan dari Program Bantuan Subsidi Motor Listrik


Jumat, 15 September 2023 / 06:30 WIB
Polytron Mulai Merasakan Dampak Penjualan dari Program Bantuan Subsidi Motor Listrik

Reporter: Vina Elvira | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hartono Istana Teknologi atau Polytron mencatatkan realisasi penjualan motor listrik sebanyak 1.300 unit per Agustus 2023.

Pihaknya meyakini dengan adanya perluasan penerima subsidi motor listrik dari pemerintah akan berdampak pada peningkatan minat konsumen terhadap motor listrik Polytron.

Sebagaimana yang diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 21 Tahun 2023 sebagai payung hukum perluasan penerima program bantuan subsidi motor listrik Rp 7 juta per unit tahun ini.

Baca Juga: Dibuka untuk Umum, Ini 30 Motor Listrik Bersubsidi yang Bisa Dibeli Dengan KTP Saja

Berkat aturan baru ini, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan subsidi motor listrik syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Dengan demikian, satu NIK KTP dapat membeli satu unit motor listrik bersubsidi.

Direktur Komersial PT Hartono Istana Teknologi (Polytron) Tekno Wibowo mengatakan, sebelum kebijakan perluasan penerima subsidi motor listrik ini berlaku, 65% pembeli motor listrik Polytron sudah memanfaatkan skema subsidi yang lama.

“Secara proyeksi Tentu akan ada kenaikan dengan dibukanya aturan subsidi satu NIK satu subsidi. Sebelum peraturan ini, 65% sudah memanfaatkan subsidi,” ujar Tekno, kepada Kontan.co.id, Jumat (14/9).

Polytron mengklaim, sudah terjadi peningkatan minat terhadap produk motor listrik yang mereka produksi sejak kebijakan ini berlaku pada Agustus lalu.

Hanya saja, pihaknya masih terkendala oleh situs Situs penyaluran motor listrik bersubsidi, Sisapira yang masih sulit diakses. Sehingga Polytron belum bisa merealisasikan penjualan secara maksimal.

“Saat ini kami masih melakukan pendataan calon pembeli karena belum bisa akses Sisapira untuk memvalidasi NIK,” jelasnya.

Baca Juga: Begini Tanggapan Polytron dan Selis Terkait Penerima Subsidi Motor Listrik Diperluas

Polytron sendiri masih berpegang teguh pada target sebelumnya. Pihaknya memproyeksikan dapat mencetak penjualan motor listrik sebanyak 6.000 unit hingga akhir tahun 2023.

Untuk saat ini, Polytron memiliki satu unit motor listrik bersubsidi yakni model PEV 30M1 A/T dengan harga setelah dipotong subsidi sebesar Rp 13,5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×