kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Polri menangkap terduga pelaku yang memparodikan lagu Indonesia Raya


Sabtu, 02 Januari 2021 / 12:24 WIB
Polri menangkap terduga pelaku yang memparodikan lagu Indonesia Raya

Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga memparodikan lagu Indonesia Raya. Penangkapan tersebut terjadi di daerah Jawa Barat pada Kamis (31/12/2020) malam.

Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Slamet Uliandi membenarkan penangkapan tersebut. "Iya, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat di bawah siber Mabes (Polri)," ujar Slamet ketika dikonfirmasi, Jumat (1/1/2021).

Kendati demikian, Slamet tak menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan tersebut. Sebelumnya, Polis Di-Raja Malaysia (PDRM) memastikan penyunting lagu Indonesia Raya bukan orang Malaysia. Pernyataan itu disampaikan Ketua Polisi Negara Malaysia Tan Sri Abdul Hamid Bador pada Kamis (31/12/2020).

Video parodi lagu Indonesia Raya yang viral itu tak hanya mengubah total lirik dengan kalimat-kalimat insinuatif, tetapi juga mengganti lambang negara burung Garuda dengan ayam jago berlambang Pancasila, dilatarbelakangi bendera Merah Putih.

Baca Juga: Daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2021, total ada 23 hari

Berdasarkan pemberitaan media pemerintah Malaysia, Bernama, dugaan itu didapat usai menginterogasi seorang pekerja Indonesia berusia 40-an tahun di Sabah yang juga salah satu tersangka kasus tersebut.

"Tersangka ditahan di Sabah, pada Senin (28/12/2020) dan PDRM (Polis Diraja Malaysia) menemukan petunjuk baru dalam kasus ini," kata Abdul Hamid.

"Ya, PDRM dapat petunjuk baru bahwa pelakunya disebut berasal dari negara seberang (Indonesia) dan kami sedang menginterogasinya untuk mendapat pengakuan siapa yang membuat video," kata dia kepada Bernama.

Abdul Hamid mengatakan, temuan ini telah diberitahukan kepada Polri yang turut menginvestigasi kasus parodi lagu ciptaan WR Soepratman itu. "Parodi ini memicu kemarahan rakyat Indonesia dan saya menjamin tindakan tegas akan diambil Jabatan Siasatan Jenayah (Departemen Penyelidikan Kriminal), yang membentuk tim untuk diterbangkan ke Sabah kemarin guna melacak pelaku," ucap Abdul Hamid.

Ia pun menegaskan, segala perbuatan yang mencoreng kehormatan negara adalah pelanggaran berat. "Insya Allah jika tersangka sudah ditangkap, kami akan mengadili dan menuntutnya di pengadilan untuk mendapat hukuman setimpal," ujar Abdul Hamid.

"Saya mengimbau kepada rakyat Malaysia agar tidak mengungkit perbuatan keji ini yang menyakiti orang-orang di negara tetangga kita," kata dia. (Achmad Nasrudin Yahya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Tangkap WNI yang Parodikan Lagu Indonesia Raya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×