kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Polri Bakal Luncurkan Buku Ujian SIM Sebagai Sarana Belajar Sebelum Tes


Rabu, 04 Januari 2023 / 05:15 WIB
Polri Bakal Luncurkan Buku Ujian SIM Sebagai Sarana Belajar Sebelum Tes

Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan meluncurkan buku untuk mengedukasi masyarakat terkait ujian surat izin mengemudi (SIM). 

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi berharap, melalui buku itu, Polri memudahkan masyarakat mendapatkan SIM. 

"Kita upayakan dengan pendidikan masyarakat. Semoga satu bulan tak terlalu lama saya sudah sampaikan ke Dir Regident bahwa kita launching buku tentang soal SIM jadi masyarakat bisa belajar dahulu sebelum ujian," kata Firman di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1/2023). 

"Nanti pas ujian tidak lulus juga ya kebangetan," ujar Firman.  

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Depok & Tangerang Hari Ini 29/12/2022, Jangan Lupa Perpanjang SIM

Selain itu, Firman mengharapkan masyarakat bisa memahami aturan lalu lintas yang ada sebelum mengemudi. Kemudian, jika ada anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan, kata dia, hal itu merupakan tanggung jawab orangtuanya. 

"Jadi masyarakat yang ada di jalan harusnya sudah ketahui aturan lalin. Jadi tidak ada yang saya tidak tahu Pak, tidak ada. Kalau masih ada masyarakat yang tidak tahu, berarti orangtuanya izinkan anaknya nah orangtuanya yang tanggung jawab, kita tidak mau saling lempar antara polisi dan petugas," ujar Firman.  

Ia menyatakan, Polri akan terus berupaya membuat pelayanan SIM dan pelayanan terkait kendaraan lalu lintas menjadi lebih mudah. 

Kendati demikian, menurut dia, hal itu tidak terlepas dari dukungan masyarakat. 

Baca Juga: Biaya Perpanjang SIM A Rp 80.000, Cek Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari Ini 21/12/2022

"Doakan saja semoga Dir Regident bisa segera selesaikan ini kita lapor Kapolri agar segera di-launching bahwa masyarakat bisa belajar sebelum ujian itu, satu," ucap dia. 

"Kedua tentang kepatuhan efektivitas penegakan hukum harus tiga-tiganya seimbang, masyarakat, aturan dan petugas kepolisiannya. Jadi kita upayakan bersama, kami tidak akan diam," kata Firman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Akan Luncurkan Buku Terkait Soal Ujian SIM untuk Masyarakat Belajar"
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Editor : Icha Rastika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×