kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Polisi lakukan tes acak, 4.000 lebih pemudik terinfeksi Covid-19!


Selasa, 11 Mei 2021 / 10:12 WIB
Polisi lakukan tes acak, 4.000 lebih pemudik terinfeksi Covid-19!
ILUSTRASI. PPihak kepolisian melakukan pengetesan Covid-19 secara acak kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. Tribunnews/Irwan Rismawan

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie, Lidya Yuniartha | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperketat pemeriksaan para pemudik untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19. Yakni dengan mengerahkan pihak kepolisian untuk melakukan pengetesan Covid-19 secara acak kepada masyarakat yang melakukan perjalanan selama masa larangan mudik. 

Data yang diungkapkan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto menunjukkan, terhitung sejak 6 Mei 2021, ada 4.123 orang pemudik dinyatakan positif virus corona.

Airlangga menjelaskan, Polri melakukan pengetatan di 381 lokasi. "Dalam Operasi Ketupat, kemarin jumlah pemudik yang di-random testing dari 6.742 orang, konfirmasi positifnya 4.123 orang," jelas Airlangga dalam siaran yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (10/5/2021). 

Dia menambahkan, ada 1.686 orang yang melakukan isolasi mandiri. Lalu, 75 orang di antaranya mendapatkan perawatan. 

Baca Juga: Ini surat edaran Kemenag tentang salat Idul Fitri 2021 saat pandemi Covid-19

Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan pemudik di titik-titik penyekatan. Total sudah ada 113.694 kendaraan yang diperiksa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 41.097 diminta berputar balik karena tak memenuhi persyaratan untuk mudik. Sementara, pelanggaran travel gelap adalah 346 kendaraan. 

Melansir Kontan.co.id, pemerintah telah melarang mudik Lebaran sejak 6 hingga 17 Mei 2021. Kebijakan larangan mudik ini bertujuan untuk menekan mobilitas dan potensi kerumunan yang lebih besar.

Baca Juga: Menhub pastikan larangan mudik tidak mengganggu arus logistik

"Efek larangan mudik dapat menekan mobilitas dan potensi kerumunan yang lebih besar. Bila tidak dicegah maka kasus akan naik karena efek mudik," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito kepada Kontan, Senin (10/5).

Bila dilihat dari data, kasus positif Covid-19 pada 9 Mei bertambah 3.922 kasus baru, lebih rendah dibandingkan 8 Mei yang tercatat bertambah 6.130 kasus baru. Bila dibandingkan pada 1 Mei, kasus baru terkonfirmasi Covid-19 sekitar 4.512 kasus.

Wiku mengatakan, bila larangan mudik ini tidak diberlakukan, maka peningkatan kasus positif Covid-19 akan melesat lebih tinggi dibandingkan saat ini. Meski begitu, dia mengatakan Satgas tak membuat proyeksi berapa besar kasus yang akan bertambah bila larangan mudik tidak diberlakukan.

Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat Indonesia tetap disiplin mencegah penyebaran virus corona. Di samping program vaksinasi, protokol 3M atau memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak harus tetap diterapkan.

Prosedur 3T atau testing, tracing, dan treatment juga harus terus ditingkatkan. 

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Jelang libur Lebaran, pemerintah diminta antisipasi kenaikan kasus corona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×