kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Polemik Dana Bagi Hasil, Kemendagri Akan Pertemukan Bupati Meranti dan Kemenkeu


Sabtu, 17 Desember 2022 / 05:39 WIB
Polemik Dana Bagi Hasil, Kemendagri Akan Pertemukan Bupati Meranti dan Kemenkeu
ILUSTRASI. Kemendagri akan mempertemukan Bupati Meranti dan Kementerian Keuangan terkait polemik dana bagi hasil.

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Hubungan Kementerian Keuangan dan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti memanas gegara pernyataan pedas Bupati soal dana bagi hasil.

Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil menuding Kementerian Keuangan telah mengeruk keuntungan dari eksploitasi minyak di daerah Kepulauan Meranti, yang mana Dana Bagi Hasil (DBH) yang diperoleh Kabupaten Kepulauan Meranti dari produksi minyak terbilang kecil.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, pihaknya berencana mempertemukan Bupati Meranti, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan Gubernur Riau untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Pertemuan tersebut akan dilakukan pada Selasa (20/2).

“Untuk Meranti kita kasih bocoran nih rencana Selasa (20/12) mau dilakukan pertemuan,” tutur Agus dalam media briefing, Jumat (16/12).

Baca Juga: Realisasi Belanja Daerah Baru 75%, Kemenkeu Desak Pemda Percepat Belanja

Agus mengatakan, pertemuan tersebut akan dilakukan secara tertutup yang berlokasi di Kemendagri. Hasilnya, akan diumumkan setelah perjumpaan tatap muka terlaksana.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara turut memberikan komentar terkait polemik tersebut. Ia menyayangkan atas pernyataan bupati tersebut kepada Kementerian keuangan.

“Ada Bupati berpikir Kementerian Keuangan itu iblis atau setan. Nggak proper sama sekali. Serius mikirnya begitu?,” tutur Suahasil dalam postingan akun instagramnya @suahasil, Senin (12/12).

Menurutnya, kehadiran negara melalui Anggaran Pendapatan dan Penerimaan Negara (APBN), untuk berbagai daerah tidak hanya melalui alokasi DBH, maupun alokasi Dana Transfer seperti  Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID).

Suahasil menegaskan, kehadiran negara untuk pemda juga dialokasikan melalui belanja-belanja berbagai kementerian/lembaga, misalnya saja belanja Kementerian PUPR, Kementerian Sosial, dan berbagai program lainnya.

“Aparat keamanan yang ada di berbagai pelosok juga dibiayai oleh uang APBN kita. Lalu, juga ada belanja subsidi energi sehingga masyarakat kita bisa membayar harga BBM dan listrik bersubsidi,” jelasnya.

Baca Juga: Disebut Iblis dan Setan oleh Bupati Meranti, Ini Komentar Kemenkeu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×