kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.098.000   -17.000   -0,80%
  • USD/IDR 16.571   109,00   0,66%
  • IDX 8.008   -16,75   -0,21%
  • KOMPAS100 1.116   -7,41   -0,66%
  • LQ45 809   -5,92   -0,73%
  • ISSI 276   0,10   0,04%
  • IDX30 421   -3,05   -0,72%
  • IDXHIDIV20 483   -7,14   -1,46%
  • IDX80 123   -0,71   -0,57%
  • IDXV30 132   -1,87   -1,40%
  • IDXQ30 134   -2,10   -1,54%

PNM terbitkan sukuk senilai Rp 712 miliar, untuk biayai ekspansi bisnis Mekaar


Selasa, 19 Januari 2021 / 19:50 WIB
PNM terbitkan sukuk senilai Rp 712 miliar, untuk biayai ekspansi bisnis Mekaar

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) baru saja menerbitkan sukuk senilai Rp 712 miliar. Ini merupakan bagian sukuk mudharabah IV PNM Tahun 2020 seri A. 

EVP Keuangan dan Operasional PNM Sunar Basuki mengungkapkan, dana penerbitan surat utang itu digunakan untuk ekspansi bisnis di kuartal pertama dan kedua tahun 2021. Terutama penyaluran pembiayaan PNM Mekaar. 

"Dana ini untuk mendukung pertumbuhan, terutama PNM Mekaar yang tumbuh signifikan. Tahun lalu, nasabah PNM Mekaar tumbuh hampir 1,8 juta," kata Sunar, Selasa (19/1). 

Berdasarkan keterbukaan informasi dari Kustodian Sentral Efek Indonesia pada Senin, (18/1), sukuk ini memiliki tenor tiga tahun dengan frekuensi pembayaran bagi hasil setiap tiga bulanan. 

Baca Juga: Diisi BRI, Pegadaian hingga PNM, ini alasan pembentukan holding BUMN pembiayaan mikro

Sementara pembayaran bagi hasil tahap pertama dilakukan pada 19 April 2021. Surat utang ini jatuh tempo pada 19 April 2024. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk bertindak sebagai wali amanat. 

Selanjutnya: Pefindo tegaskan peringkat idA+ untuk surat utang PNM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

×