kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PN Jakarta Selatan terapkan pelayanan terbatas pada 21-23 Desember 2020


Minggu, 20 Desember 2020 / 06:20 WIB
PN Jakarta Selatan terapkan pelayanan terbatas pada 21-23 Desember 2020

Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menerapkan pelayanan terbatas pada periode 21 hingga 23 Desember 2020. PN Jakarta Selatan mengambil langkah ini karena adanya penambahan kasus Covid-19 di lingkungan tersebut.

Humas PN Jakarta Selatan Suharno  menegaskan bahwa pelayanan terbatas ini bukan lockdown. "Untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan terpaksa PN Jaksel mengadakan pelayanan terbatas. Bukan lockdown tapi pelayanan terbatas," kata Humas PN Jakarta Selatan Suharno saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12).

Suharno menjelaskan, pelayanan terbatas yang dimaksud adalah PN Jakarta Selatan hanya melayani upaya hukum yang dinilai mendesak. "Sidang yang tak mendesak akan ditunda, penundaan persidangan yang tak mendesak sudah jauh hari. Pelayanan upaya hukum mendesak kita tetap terima," jelas Suharno.

Berdasarkan pengumuman PN Jakarta Selatan yang diterima Kompas.com, layanan administrasi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan dibuka secara daring.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Sabtu (19/12): Bertambah 7.751 kasus baru, tetap jaga jarak

PN Jakarta Selatan melalui Wakil Ketua PN Liliek Prisbawono juga menyertakan nomor yang bisa dihubungi masyarakat, apabila ingin melakukan pengajuan upaya hukum. Untuk pengajuan upaya hukum pidana dapat mendaftar melalui nomor WhatsApp 081344621758 untuk banding serta 08561331183 untuk kasasi dan peninjauan kembali (PK).

Sebelumnya, PN Jakarta Selatan pernah menghentikan layanan selama lima hari yakni pada 23-27 November 2020. Sebab, saat itu dua orang pegawai PN dinyatakan terjangkit Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ada Penambahan Kasus Covid-19, PN Jakarta Selatan Terapkan Pelayanan Terbatas.
Penulis: Ira Gita Natalia Sembiring
Editor: Diamanty Meiliana

Baca Juga: Hati-hati, covid lebih mudah menular di tempat sempit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×