kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Plt Ketum PPP: Perseteruan Rommy dengan Erwin Aksa Itu Masalah Pribadi


Sabtu, 13 Mei 2023 / 07:50 WIB
Plt Ketum PPP: Perseteruan Rommy dengan Erwin Aksa Itu Masalah Pribadi

Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menilai, masalah yang melibatkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa merupakan masalah pribadi.

Sebelumnya, Erwin Aksa melaporkan pria yang akrab disapa Rommy itu ke Bareskrim Polri, Senin (8/5/2023).

"Ya itu saya pikir itu masalah internal masalah pribadi. Mas Rommy adalah majelis pertimbangan, dan majelis pertimbangan itu memiliki tugas sendiri sesuai dengan yang diatur oleh mekanisme partai di AD/ART," kata Mardiono di Kantor KPU RI, Jumat (12/5/2023).

Baca Juga: Erwin Aksa Laporkan Romahurmuziy (Rommy) ke Bareskrim Terkait Pencemaran Nama Baik

Mardiono menyebut, PPP akan memberikan Rommy bantuan hukum seandainya diperlukan. Namun, Mardiono optimistis kasus ini tidak berujung ke meja hijau, tetapi bisa diselesaikan dengan cara-cara personal dan kekeluargaan.

Karena menganggapnya sebagai masalah pribadi, Mardiono menilai kasus ini terjadi akibat kesalahpahaman.

"Jadi semuanya mungkin juga terdapat ke salahpahaman mungkin. Orang kan memiliki karakteristik tersendiri ya," kata dia.

"PPP itu kita punya prinsip setiap persoalan kita lakukan tabayyun dan kita melakukan solusi, kita cari solusi, itu yang terbaik," ucap Mardiono.

Sebelumnya, Erwin melaporkan Rommy ke polisi atas dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik, sebagaimana dimaksud pasal 45 (3) jo Pasal 27 (3) UU RI nomor 19 tahun 2016 mengenai ITE dan atau pasal 310 (1) KUHP dan atau 311 (1) KUHP.

Erwin merasa Rommy telah mencemarkan nama baiknya dalam sebuah akun YouTube. Dia mengatakan, dalam akun itu, Rommy menyebutnya sebagai penipu.

"Awalnya itu YouTube Total Politik tanggal 2 kan. Jadi di situ kan ada kata-kata Rommy yang mengatakan saya bodong, saya penipu, saya pelaku. Saya kira penyataan itu kan mencemarkan nama baik saya," kata Erwin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga: Erwin Aksa jalani 7 jam pemeriksaan di Bareskrim Polri atas kasus Sadikin Aksa

"Banyak yang menuduh saya penipu, bank saya juga menanyakan saya, status saya sebagai nasabah, ya saya harus klarifikasi. Mereka kurang percaya sama saya sekarang ini. Banyak hal-hal saya ini terganggu dan tidak bisa main-main karena ini kan urusan kredibilitas saya sebagai seorang penguasaha," ucap dia.

Lebih lanjut, Erwin berharap laporannya itu dapat diproses secara profesional oleh pihak kepolisian. Adapun laporan Erwin telah terdaftar dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri/tanggal 8 Mei 2023.

"Ya harapannya, ini kan UU ITE ya kita jalankan secara hukum. Negara Indonesia kan negara hukum. Kita ikuti aja. Bahwa nama saya tercemarkan pasti kan saya berharap kepolisian betul-betul melihat hal ini dengan konteks yang baik dengan aturan hukum," kata Erwin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPP: Kasus Rommy-Erwin Aksa Masalah Personal "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×