kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Piutang pembiayaan multifinance tertekan jadi Rp 375,91 triliun di November 2020


Rabu, 06 Januari 2021 / 06:18 WIB
Piutang pembiayaan multifinance tertekan jadi Rp 375,91 triliun di November 2020

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren penurunan bisnis multifinance masih berlanjut hingga mendekati tutup tahun 2020. Hal ini terlihat dari terkoreksinya piutang pembiayaan industri hingga 17,1% yoy menjadi Rp 375,91 triliun pada November 2020.  

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan menjelaskan, penurunan piutang pembiayaan industri didominasi oleh produk pembiayaan multiguna. Mengingat, nilai pembiayaan multiguna mencapai Rp 225,37 triliun atau berkontribusi  59,95% dari total pembiayaan industri. 

"Selanjutnya, obyek pembiayaan multiguna sebagian besar disalurkan untuk kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat sebesar Rp 296,25 triliun atau sebesar 73,97%," kata Bambang, Senin (4/1).

Baca Juga: Tifa Finance dapat kucuran kredit Rp 180 miliar dari Bank Shinhan

Selain itu, penurunan pembiayaan itu juga sebagian dampak dari adanya pembatasan sosial berskala (PSBB) yang menyebabkan anjloknya penjualan mobil dan sepeda motor. Berdasarkan data Gaikindo, penjualan mobil turun sebesar 41% yoy. Penjualan motor juga juga ikut turun 49% yoy menurut data AISI. 

"Penurunan penyaluran piutang pembiayaan multiguna disebabkan oleh penurunan kemampuan bayar debitur yang mengakibatkan perusahaan pembiayaan lebih selektif dalam menyalurkan pembiayaan," jelasnya. 

Salah satu pemain, Adira Finance juga alami penurunan. Sepanjang tahun lalu, pembiayaan multiguna Adira Finance turun sekitar 25% yoy karena terkena dampak pandemi Covid-19. "Kebijakan kami juga mengedepankan aspek kehati - hatian (dalam penyaluran kredit)," kata Direktur Keuangan Adira Finance I Dewa Made Susila. 

Adapun pembiayaan multiguna yang dimaksud adalah pembiayaan konsumtif untuk pembelian motor, mobil dan fasilitas dana. Sementara pembiayaan lain menurut Peraturan OJK (POJK) meliputi pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja dan pembiayaan syariah. 

Baca Juga: OJK relaksasi aturan biaya pendidikan untuk permudah keuangan multifinance

Pasca penurunan itu, Adira Finance memperkirakan market otomotif tahun ini akan membaik. Hal ini akan berdampak positif terhadap pertumbuhan pembiayaan multiguna secara industri. Guna menggenjot pembiayaan baru, berbagai strategi telah dipersiapkan perusahaan.  



TERBARU

×