kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pilpres AS: Joe Biden pimpin 264 electoral vote, Donald Trump 214


Kamis, 05 November 2020 / 07:40 WIB
Pilpres AS: Joe Biden pimpin 264 electoral vote, Donald Trump 214
ILUSTRASI.

Sumber: foxnews | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Kandidat Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden makin memimpin jauh atas Donald Trump dan semakin dekat ke Gedung Putih. Update hasil penghitungan suara Fox News menunjukkan Biden telah meraih 264 electoral vote dari minimal 270 electoral vote yang dibutuhkan untuk menang pemilu.

Ini berarti, Biden hanya butuh 6 electoral vote lagi untuk menduduki kursi Presiden AS.

Sementara, calon petahana dari Partai Republik Donald Trump baru memperoleh 214 electoral vote.

Jumlah suara yang didulang Biden pun mengungguli Trump. Biden meraup 71,32 juta suara atau 50,3%. Sedangkan Trump meraih 68,17 juta suara atau 48,1%.

Baca Juga: Faisal Basri: Indonesia lebih diuntungkan jika Trump terpilih kembali

Biden sendiri masih menahan diri untuk secara terbuka menyatakan kemenangan. Namun, ia yakin bahwa penghitungan suara lengkap akan menunjukkan dia dan pasangannya, Senator Kamala Harris, bakal memenangkan pemilihan.

Sebaliknya, Trump bersikeras bahwa ia masih memiliki jalan menuju kemenangan karena masih ada suara dari Pennsylvania dan negara bagian lain yang diperebutkan.

"Kami yakin dengan jalur kami, kami yakin dengan matematika kami," kata manajer kampanye Trump, Bill Stepien Rabu (4/11).

“Kami memiliki kepercayaan diri. Kami tahu Demokrat mendorong penghitungan suara terlambat - mengapa? Karena mereka tahu, dan kami tahu, jika kami menghitung semua surat suara resmi, kami menang. "

Dia menambahkan: "Jika kita menghitung semua surat suara resmi, presiden menang," ujarnya lagi.

Selanjutnya: 3 Indeks utama Wall Street terbang, hasil pemilu tak signifikan lagi terhadap fiskal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×