Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat melarang mudik Lebaran tahun 2021. Keputusan ini ditetapkan pada Jumat (26/3), setelah jajaran menteri melakukan rapat terkait mudik Lebaran 2021. Meski demikian, hal ini tak menjadi hambatan bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk membidik peningkatan okupansi hotel hingga 30%.
Sebagai informasi, larangan mudik yang berlaku pada 6-17 Mei 2021 itu diterapkan mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Wilayah DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono mengatakan bahwa pelarangan mudik tentu sangat berdampak bagi pariwisata. Namun PHRI juga memahami mudik dapat menyebabkan resiko penularan Covid-19.
Baca Juga: Larangan mudik menjadi momentum pengusaha hotel berbintang tebar diskon besar
“Karena itu untuk menolong hotel dan restoran perlu dipikirkan subsidi dan bantuan tunai bagi masyarakat lain guna meningkatkan daya beli yang pada gilirannya tentunya bisa memberikan multiplier effect bagi sektor pariwisata termasuk hotel dan restoran,” katanya dalam media briefing secara virtual, Senin (5/3).
Adapun, menurutnya dengan adanya larangan mudik tentunya masyarakat Jakarta akan lebih memilih untuk berlibur bersama keluarga di Jakarta. Sehingga ia pun masih optimistis akan ada peningkatan okupansi jelang lebaran tahun ini.
“Karena biasa larangan mudik itu kan dari kota ke daerah, sehingga kami berharap yang tadinya uang yang disiapkan untuk mudik bisa digunakan untuk staycation di sekitar Jakarta,” tambahnya.
Sutrisno juga optimis peningkatan okupansi hotel dapat tumbuh 20% hingga 30% pada momentum lebaran tahun ini.
Selanjutnya: PHRI sambut rencana Kemenparekraf yang bakal buka akses wisatawan asing
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News