kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.932   28,00   0,18%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

PGN tuntut keterbukaan PLN terkait kebutuhan gas untuk konversi PLTD


Kamis, 28 Januari 2021 / 09:00 WIB
PGN tuntut keterbukaan PLN terkait kebutuhan gas untuk konversi PLTD

Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengungkapkan kekecewaannya terhadap PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). PGN beranggapan, hingga saat ini PLN belum menyampaikan informasi terkait kebutuhan volume gas proyek konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD).

Direktur Utama PGN Suko Hartono mengungkapkan, proyek konversi PLTD menemui kendala terkait jumlah kebutuhan volume gas. Selain itu, data yang disampaikan oleh PLN dinilai tidak memenuhi keekonomian proyek konversi PLTD.

"Proyek konversi ini memang masih jadi kendala lebih ke komersialnya. Pemanfaatan gas sangat jauh angkanya. Ini yang kami rasa perlu keterbukaan teman-teman PLN," kata Suko dalam RDP bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (27/1).

Baca Juga: Perusahaan Gas Negara (PGAS) targetkan bangun 50.000 jargas mandiri tahun ini

Suko mengungkapkan, sesuai penugasan PGN diharuskan memasok kebutuhan gas dan infrastruktur gas proyek. Sayangnya, keterbukaan PLN soal kebutuhan gas yang sebenarnya dari tiap pembangkit dinilai tidak sesuai.

Ia mencontohkan, PLTD berkapasitas 120 MW disampaikan oleh PLN kebutuhan gasnya hanya sekitar 2 BBTUD sampai 3 BBTUD. Jumlah ini dinilai tidak masuk dalam perhitungan secara keekonomian.

"Saya rasa volumenya perlu dilihat secara terbuka sehingga kami bisa merealisasikan hal ini," pungkas Suko.

Selanjutnya: Pasokan batubara untuk listrik terganggu, begini kata Kementerian ESDM dan PLN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×