kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Peserta Kartu Prakerja Kini Dapat Rp 4,2 Juta, Tapi Dikritik Warganet, Mengapa?


Kamis, 12 Januari 2023 / 04:56 WIB
Peserta Kartu Prakerja Kini Dapat Rp 4,2 Juta, Tapi Dikritik Warganet, Mengapa?
ILUSTRASI. Pemerintah memastikan, program Kartu Prakerja bakal dilanjutkan pada tahun ini dengan skema normal. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie, kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan, program Kartu Prakerja bakal dilanjutkan pada tahun ini dengan skema normal. Program yang diatur dalam Perpres Nomor 113 Tahun 2022 ini dilaksanakan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang berskema semi bantuan sosial (bansos).

Melansir laman indonesiabaik.id, pada tahun ini, peserta Kartu Prakerja bisa mendapat nilai bantuan yang lebih besar dari sebelumnya yaitu Rp 4,2 juta per individu dari sebelumnya Rp 3,5 juta per individu. Namun, pada skema normal ini, biaya pelatihan menjadi lebih tinggi ketimbang insentifnya.

Rinciannya, biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp 600.000 yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei. 

Sebagai perbandingan, pada skema semi bansos sebelumnya, peserta mendapat biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif setelah pelatihan Rp 2,4 juta yang diberikan sebanyak empat kali selama empat bulan (Rp 600.000 per bulan), dan insentif survei sebesar Rp 150.000.

Akan tetapi, sejumlah warganet mengkritik kebijakan Kartu Prakerja tersebut karena bantuan yang diberikan lebih banyak dialokasikan untuk biaya pelatihan dibandingkan insentif yang diserahkan pasca pelatihan. 

Baca Juga: 12.111.906 Pekerja Mendapatkan BSU di 2022, Apakah BSU Bakal Cair Lagi d Tahun Ini?

Tanggapan Manajemen Kartu Prakerja

Melansir Kompas.com, Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja William Sudhana memberikan tanggapannya terkait berbagai kritik warganet mengenai besaran biaya pelatihan yang lebih besar dibanding insentif yang diterimakan paska pelatihan. 

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan keputusan dari Rapat Komite Cipta Kerja. Ia menjelaskan, biaya pelatihan yang lebih besar dibanding insentif paska pelatihan dilakukan untuk mengembalikan Program Kartu Prakerja ke tujuan semula. 

"Sesuai dengan arahan dari Komite Cipta Kerja, program Kartu Prakerja kembali pada esensi awal dari program yaitu program peningkatan kompetensi dan di tahun 2023 juga bukan lagi program semi-bansos," ujar William saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/1/2023). 

Ia mengatakan, besaran bantuan pelatihan yang lebih besar dibandingkan bantuan sosialnya, diharapkan membuat masyarakat mengikuti pelatihan-pelatihan yang ada di Prakerja. Ada pun pelatihan-pelatihan yang ada, menurutnya sesuai skema normal yaitu memiliki standar yang meningkat. 

"Harapannya, masyarakat dapat menggunakan bantuan dari pemerintah ini untuk mengikuti pelatihan yang akan hadir di skema normal yang standarnya meningkat sesuai yang disebutkan pada siaran pers Rapat KCK juga oleh Pak Menko Airlangga," paparnya.

Baca Juga: Cek Rekening, Kemendikbud Salurkan Tunjangan Khusus Guru Untuk PNS & Non ASN

Aturan Kartu Prakerja 

Informasi tambahan saja, program Kartu Prakerja tahun ini hanya menyasar 1 juta peserta seiring dengan perubahan dari skema semi bantuan sosial (bansos) ke skema normal. Nah, karena perubahan ini tentu saja anggaran yang dibutuhkan di 2023 pun berubah menjadi sebesar Rp 4,37 triliun.

Namun, jumlah itu menyusut dibandingkan realisasi di 2022 yang sebanyak 4,98 juta peserta dengan anggaran mencapai Rp 17,84 triliun atau terserap 99,12% dari anggaran yang disediakan sebesar Rp 18 triliun.

Syarat Kartu Prakerja

Menariknya lagi, di Program Kartu Prakerja tahun ini tidak ada lagi batasan peserta. Dengan kata lain,  program Kartu Prakerja tahun ini dibuka pula untuk para penerima bansos dari kementerian/lembaga lainnya, seperti bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dikritik Warganet karena Biaya Pelatihan Lebih Besar Dibanding Insentif, Begini Respons Prakerja"
Penulis : Nur Rohmi Aida
Editor : Inten Esti Pratiwi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×