kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perusahaan milik Chairul Tanjung resmi ambil saham Bank Bengkulu


Rabu, 30 Desember 2020 / 05:15 WIB
Perusahaan milik Chairul Tanjung resmi ambil saham Bank Bengkulu

Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mega Copora teken perjanjian pengikatan pengambilan saham PT Bank Bengkulu Senin (28/12) di Jakarta. Aksi ini akan membantu Bank Bengkulu naik kelas menjadi bank umum kegiatan usaha (BUKU) 2. 

“Dengan dilaksanakannya penandatangan Perjanjian Pengikatan Pengambilan Saham tersebut secara resmi Mega Corpora akan melakukan penyetoran modal ke Bank Bengkulu tahap pertama,” ungkap Direktur Utama Bank Bengkulu Agusalim dalam keterangan resminya, Selasa (29/12).

Adapun nilai setoran pertama sebesar Rp 100 miliar, sementara setoran modal tahap kedua akan dilakukan pada paling lambat pada April 2021. 

Baca Juga: Sah, OJK masukkan fintech lending dalam kebijakan countercyclical dampak Covid-19

Meski tak menyebut berapa nilai total setoran modal dilakukan, sesuai hasil RUPSLB Bank Bengkulu, Mega Corpora milik taipan Chairul Tanjung ini paling besar akan mengempit 26% kepemilikan saham Bank Bengkulu. 

“Dengan setoran modal tersebut, modal inti perseroan telah mencapai lebih dari Rp 1 triliun dan akan melalui proses verifikasi untuk menjadi BUKU 2,” lanjutnya

Tak cuma meningkatkan kelas BUKU, tambahan modal ini juga akan Bank Bengkulu lebih leluasa berekspansi. Perseroan misalnya telah menargetkan buat mengembangkan layanan digital, perdagangan valas, sampai melakukan penyertaan modal. 

Baca Juga: Bisnis multifinance diproyeksi tumbuh 5% di tahun depan

Adapun sampai November 2020, Bank Bengkulu tercatat sudah menghimpun aset senilai Rp 8,305 triliun, serta berhasil meraih laba bersih Rp 140 miliar. Adapun fungsi intermediasi yaitu kredit tersalurkan Rp 5,833 triliun dan dana pihak ketiga (DPK) yang terhimpun Rp 7,063 triliun.

Selanjutnya: OJK perpanjangan kebijakan stimulus Covid-19 untuk lembaga keuangan non bank

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×