kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perubahan tata kelola minerba akan berdampak positif bagi pelaku usaha


Senin, 02 Agustus 2021 / 09:25 WIB
Perubahan tata kelola minerba akan berdampak positif bagi pelaku usaha

Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperbaiki tata kelola sektor mineral dan batubara (minerba) dinilai bakal berdampak positif pada pelaku usaha terkait.

Seperti diketahui, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengungkapkan selama ini pihaknya mendapatkan laporan asal usul barang yang tidak jelas.

"Salah satu yang ingin kita ubah adalah bahwa surat keterangan asal barang tidak lagi dibuat sepihak oleh badan usaha, tapi harus oleh surveyor dan diketahui pemerintah," ujar Ridwan dalam acara Sosialisasi Ditjen Minerba yang digelar virtual, baru-baru ini.

Dalam penjelasan Ditjen Minerba, akan ada sejumlah perubahan dalam Rancangan Kepdirjen yang baru antara lain peningkatan peran surveyor hingga kewajiban tambahan bagi pelaku usaha. PT Superintending Company of Indonesia (Persero) alias Sucofindo pun menilai langkah ini berpotensi memberi dampak positif pada kinerja perusahaan.

"Jika Kementerian ESDM berencana untuk penguatan peran surveyor dalam rangka meningkatkan retribusi tambang sangat dimungkinkan akan positif bagi perkembangan jasa inspeksi dan pengujian," kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Sucofindo Budi Hartanto kepada Kontan, Minggu (1/8).

Baca Juga: Simak alasan Kementerian ESDM yang ingin ubah tata kelola minerba

Budi melanjutkan, secara rata-rata kontribusi pendapatan dari sektor pertambangan mencapai Rp 350 miliar per tahun. Pendapatan ini meliputi jasa inspeksi dan pengujian komoditas. Secara khusus, untuk tahun ini Sucofindo menargetkan pendapatan dari sektor minerba dapat mencapai Rp 600 miliar. 

Adapun, merujuk catatan Kontan, Sucofindo membukukan pendapatan sebesar Rp 1,14 triliun pada semester pertama 2021. Raihan itu baru 41% dari target pendapatan yang ingin dicapai Sucofindo pada tahun ini, yang senilai Rp 2,8 triliun.

Sementara itu, pelaku usaha pertambangan turut menyambut positif rencana ini. "Pada prinsipnya upaya penataan dan pengaturan sektoral selalu disambut dengan baik," terang Sekretaris Perusahaan PT Bumi Resources Tbk Dileep Srivastava kepada Kontan, Kamis (29/7).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia memastikan pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah untuk perbaikan tata kelola. Terlebih, selama ini upaya perbaikan pun dinilai telah berjalan dengan baik.

"Sejauh ini tata kelola minerba semakin membaik, antara lain dengan penertiban izin pertambangan lewat upaya koordinasi supervisi minerba yang dibantu oleh KPK," ujar Hendra.

Head of Corporate Communication PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Febriati Nadira mengungkapkan pihaknya selaku kontraktor dan perusahaan publik bakal mendukung dan mematuhi regulasi yang ditetapkan. Selain itu, senantiasa mendukung upaya menciptakan ketahanan energi nasional.

Wanita yang kerap disapa Ira ini pun memastikan pelaksanaan operasi rutin dilaporkan kepada pemerintah. "Kami selalu melaporkan kegiatan operasi kami termasuk hasil produksinya ke pemerintah secara online. Kegiatan kami juga secara rutin diinspeksi oleh inspektur tambang dan kita kawal compliance-nya," kata Ira kepada Kontan, Kamis (29/7).

Selanjutnya: Ada indikasi praktik kecurangan, Kementerian ESDM bakal ubah tata kelola minerba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×