kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.924   6,00   0,04%
  • IDX 7.199   58,00   0,81%
  • KOMPAS100 1.106   10,86   0,99%
  • LQ45 878   11,76   1,36%
  • ISSI 220   0,63   0,29%
  • IDX30 449   6,24   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,54   1,04%
  • IDX80 127   1,40   1,11%
  • IDXV30 134   0,16   0,12%
  • IDXQ30 149   1,66   1,12%

Pertumbuhan Penerimaan Pajak Terus Melambat, Berikut Faktor Penyebabnya


Sabtu, 12 Agustus 2023 / 05:10 WIB
Pertumbuhan Penerimaan Pajak Terus Melambat, Berikut Faktor Penyebabnya

Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja penerimaan pajak memang masih dalam tren positif. Sayangnya, pertumbuhan penerimaan pajak terus menurun dalam tujuh bulan pertama tahun ini. 

Bila menilik data historis dari Kementerian Keuangan,  pertumbuhan penerimaan pajak pada bulan Januari 2023 tercatat 48,6% secara tahunan. 

Kemudian, pada Februari 2023 pertumbuhan penerimaan pajak tumbuh 40,4% secara tahunan. Sedangkan Maret 2023 penerimaan pajak tumbuh 33,8% secara tahunan.

Pada April 2023, penerimaan pajak hanya tumbuh 21,3% secara tahunan. Pada Mei, penerimaan pajak tumbuh 17,7% secara tahunan. 

Baca Juga: Hingga Juli 2023, Penerimaan Pajak Telah Capai 64,56% dari Target

Pada Juni 2023, realisasi penerimaan pajak hanya tumbuh 9,9% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Sedangkan pada Juli 2023, realisasi penerimaan pajak tumbuh 7,8% secara tahunan. 

"Pertumbuhan penerimaan pajak yang relatif menurun, bila dibandingkan tahun lalu, disebabkan oleh beberapa hal," tegas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jumat (11/8). 

Pertama, normalisasi harga komoditas yang mengurangi pertumbuhan penerimaan pajak. 

Kedua, pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat sehingga mepmengaruhi kinerja perdagangan internasional, yaitu ekspor impor, begitu pula aktivitas dalam negeri. 

Ketiga, pemerintah tak akan mengulang lagi kebijakan Pengungkapan Pajak Sukarela (PPS). 

Bila menilik pertumbuhan secara bulanan, rupanya pertumbuhan penerimana pajak pada Juli 2023 tergerus 4,8% dari bulan Juni 2023. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Kembali Tekankan Komitmen Pemerintah untuk Hilirisasi

Padahal sebelumnya, pada bulan Juni 2023, penerimaan pajak juga telah merosot 21,0% secara bulanan. 

"Kita harus waspada. Karena kalau melihat peneirmaan secara bulanan menurun, berarti ini adalah menuju normalisasi penerimaan pajak," kata Sri Mulyani.

Ke depan, Sri Mulyani memperkirakan penerimaan pajak memang akan berkurang. Mengikuti fluktuasi variable ekonomi makro, yaitu harga komoditas, konsumsi dalam negeir, belanja pemerintah, dan variabel lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×