kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.859   53,00   0,33%
  • IDX 7.147   -14,46   -0,20%
  • KOMPAS100 1.093   -1,18   -0,11%
  • LQ45 868   -4,12   -0,47%
  • ISSI 217   0,73   0,34%
  • IDX30 444   -2,73   -0,61%
  • IDXHIDIV20 535   -4,97   -0,92%
  • IDX80 125   -0,13   -0,10%
  • IDXV30 135   -1,16   -0,85%
  • IDXQ30 148   -1,31   -0,88%

Pertimbangkan Hal Ini, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Perbankan


Sabtu, 27 Mei 2023 / 14:00 WIB
Pertimbangkan Hal Ini, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Perbankan

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) baik untuk bank umum maupun BPR. Keputusan bunga penjaminan tersebut berlaku mulai 1 Juni 2023 hingga 30 September 2023.

Secara rinci, TBP untuk bank umum dalam bentuk simpanan rupiah tetap senilai 4,25% dan untuk simpanan dalam bentuk valas tetap di angka 2,25%. Sementara itu, TBP untuk BPR tetap senilai 6,75%.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa keputusan tersebut dibuat karena mempertimbangkan prospek pemulihan ekonomi. Serta, kondisi likuiditas dan dinamika respons suku bunga simpanan.

Baca Juga: Kredit Perbankan Meningkat, Transaksi Pasar Uang Antar Bank Melesat

“Keadaan sekarang dengan likuiditas yang ample dengan metodologi yang kita pakai selama ini secara konsisten, memang kita belum perlu menaikkan bunga penjaminan secara signifikan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers, Jumat (26/5).

Terlebih, Purbaya melihat suku bunga pasar untuk yang simpanan rupiah di 3,24%, yang berarti jaraknya cukup lebar dengan TBP saat ini. Di mana, suku bunga pasar ini juga dipengaruhi oleh keputusan bank sentral.

Purbaya mengungkapkan suku bunga pasar simpanan tercatat naik terbatas sebesar 12bps menjadi 3,24% dibandingkan pada periode penetapan bunga pinjaman Februari 2023 lalu. 

Sementara itu, suku bunga pasar simpanan valas juga tercatat mengalami kenaikan terbatas sebanyak 3bps menjadi 1,61% jika dibandingkan pada periode penetapan bunga pinjaman Februari 2023 lalu. 

Baca Juga: Obligasi Ritel Menjadi Pesaing Simpanan Perbankan

“Hal ini menunjukkan perbankan masih dalam tahap transisi penyesuaian arah kebijakan moneter di tengah kondisi likuiditas yang longgar dan tren peningkatan permintaan kredit,” ujar Purbaya.

Oleh karenanya, Purbaya berharap TBP yang dipertahankan ini bisa memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam merespon kebijakan moneter dan tingkat bunga penjaminan. Ditambah, mengantisipasi risiko ketidakpastian dari sisi global yang masih tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

×