kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina: Penyaluran Pertalite Sudah Melebihi Kuota


Jumat, 01 Juli 2022 / 06:05 WIB
Pertamina: Penyaluran Pertalite Sudah Melebihi Kuota

Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading mengungkapkan bahwa sebanyak 80% total konsumsi bahan bakar minyak (BBM) subsidi baik itu Solar maupun Pertalite dikonsumsi oleh orang kaya.

“Hampir 60% orang kaya menikmati hampir 80% dari total konsumsi BBM subsidi. Sedangkan Masyarakat miskin dan rentan atau 40% terbawah hanya menikmati sekitar 20% dari total konsumsi BBM Subsidi,” jelas Irto Ginting, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (30/6).

Irto menjelaskan lebih lanjut, Pemerintah sudah menggelontorkan subsidi energi hingga Rp 520 triliun yang sebagian besar dialokasikan untuk BBM Subsidi, Solar dan Pertalite.

“Dan bisa dibayangkan apa yang bisa diperbuat dengan uang sedemikian besar itu. Pertamina ditugaskan menyalurkan BBM bersubsidi tepat sasaran dan tepat kouta sesuai yang ditetapkan pemerintah,” terangnya.

Pasalnya, lanjut Irto, melihat dari tren konsumsi BBM Subsidi saat ini jika tidak dilakukan pengaturan akan ada potensi over kuota.

Diproyeksikan realiasi 2022 untuk pertalite bisa mencapai 28 juta kilo liter (KL), padahal kuota Pertalite di sepanjang tahun ini sebanyak 23,05 juta KL. Adapaun hingga year to date (YTD) Mei 2022 realisasi Pertalite sudah melebihi kuotanya 23%.

Baca Juga: Sri Mulyani: Subsidi Rp 520 Triliun Malah Dinikmati Orang Kaya

Sedangkan untuk solar juga demikian, jika tidak dilakukan pembatasan maka akan terjadi over kuota sebesar 17,3 juta KL sedangkan tahun ini kuota solar yang diberikan sebesar 14,91 juta KL. Sampai dengan YTD MEi 2022, realiasi Solar Subsidi sudah melebihi kuotanya hingga 11%.

Adapun untuk mendukung recana revisi Perpes Nomor 191 Tahun 2014 dan Surat Keputusan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2022, Pertamina mengembangkan MyPertamina sebagai paltform digital dalam penyaluran Pertalite sesuai dengan Peraturan BPH Migas No 6 Tahun 2013 tentang Penggunaan Sistem Teknologi Informasi Dalam Penyaluran Bahan Bakar Minyak.

“Kami diwajibkan menyiapkan itu untuk mendata siapa saja yang menerima subsidi BBM. Di sini sesuai dengan regulasi dan kuota yang telah ditetapkan sehingga subsidi energi Rp 500 triliun tadi bisa tepat sasaran,” tegasnya.

Ke depannya, lanjut Irto, data yang terkumpul bisa digunakan untuk menetapkan subsidi energi bersama pemerintah. Adapun penggunaan platform ini bisa digunakan sebagai media pencegahan potensi penyelewangan dan penyalahgunaan subsidi di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×