Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance) tengah melakukan moratorium terhadap satu-satunya produk unit link perseroan yakni PowerLink.
Direktur Pemasaran PertaLife Insurance, Haris Anwar menyampaikan moratorium tersebut artinya pihaknya sedang menghentikan sementara penjualan produk unit link karena beberapa pertimbangan.
“Dari hasil evaluasi kita ke belakang memang produk ini menimbulkan banyak potensi yang tidak begitu menguntungkan, baik itu buat kami sebagai pengelola maupun nasabah,” ujarnya dalam konferensi pers PertaLife Insurance di Jakarta, Jumat (19/5).
Baca Juga: PertaLife Targetkan Komposisi Bisnis Asuransi Kesehatan Naik 100% di Tahun 2023
Menurut Haris, spesifikasi produk PowerLink perlu perbaikan oleh pihaknya di mana dalam SEOJK nomor 5 tahun 2022 perusahaan asuransi diwajibkan untuk melapor ulang terkait perbaikan produk, dan saat ini proses nyatengah berjalan.
“Jadi memang kita sudah melakukan penyesuaian terhadap seojk itu dari powerlink, yang kita sesuaikan apa saja, waiting period (masa tunggu), cuti premi dan sebagainya itu sudah kita lakukan,” kata Apponted Actuary PertaLife Insurance, Joko Suwaryo.
Sementara itu, Direktur Keuangan PertaLife Insurance, Yuzran Bustaman mengatakan selama ini penjualan produk unitlink dilakukan melalui agen atau bersifat individual.
“Nah secara biaya, holding cost dan sebagainya, ini memang biaya heavy-nya diambil banyak oleh agen sehingga ini juga mempengaruhi pengembangan investasinya,” terangnya.
Yuzran menuturkan bahwa hasil investasi produk PowerLink tidak terlalu menggembirakan, sebab banyak dari premi yang diterima itu dipotong di depan, dan sisanya digunakan untuk pengembangan.
Baca Juga: Laba Bersih PertaLife Insurance Tumbuh 48,08% Pada 2022, Begini Targetnya di 2023
“Kita sedang berpikir bagaimana mengubah ini, mengubah strategi pemasarannya tidak lagi melalui intermandiri yang costly, salah satunya dengan melalui platform digital. Tapi apakah efektif atau tidak? ini masih menjadi PR (pekerjaan rumah) kita,” tuturnya.
Dia meyakini, Power Link memang dibutuhkan oleh nasabah, namun apakah nasabah sudah siap membeli produk unitlink berdasarkan pemahaman yang lengkap, dan pengambilan keputusannya juga rasional.
“Karena yang kita lihat saat ini nasabah juga punya pemahaman yang salah terhdap unitlink ini, produk ini dianggap sebagai investasi padahal ini produk proteksi. Kalau mau investasi ya jangan beli produk unitlink, belinya reksadana. Tapi kalau mau cari proteksi yang ada unsur investasinya, ya unitlink jawabannya,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News