kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%
  • USD/IDR 16.564   166,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Perlu pertimbangan matang jika PSBB ketat di Jakarta diberlakukan lagi


Selasa, 29 Desember 2020 / 05:10 WIB
Perlu pertimbangan matang jika PSBB ketat di Jakarta diberlakukan lagi

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang menjelaskan, perekonomian di DKI Jakarta sudah sepuluh bulan tertekan dengan adanya pandemi Covid-19.

Maka perlu pertimbangan yang sangat dalam jika ke depan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menetapkan kembali kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara penuh.

"Perlu pertimbangan mendalam dampaknya terhadap ekonomi Jakarta yang sudah 10 bulan tertekan. Karena dampaknya akan semakin banyak PHK, dan semakin banyak UMKM yang tutup," kata Sarman kepada Kontan.co.id pada Senin (28/12).

Sarman menambahkan, jika Pemprov kembali menarik rem darurat PSBB yang ketat, tentu akan membuat pengusaha semakin cemas dan khawatir bahkan terpuruk.

Pasalnya, jika PSBB penuh kembali berlaku pemerintah pasti akan menerapkan pembatasan jam operasional dan pembatasan ruang gerak warga. Alhasil akan membuat aktivitas ekonomi semakin terbatas dan stagnan.

Baca Juga: Jurus Sandiaga Uno mengembangkan sektor pariwisata dan industri kreatif Indonesia

"Ini sinyal ekonomi yang kurang baik diawal tahun, dan secara psikologis pengusaha ini menurunkan rasa optimisme. Ini menjadi suatu pertimbangan kepada Pemprov DKI Jakarta dalam mengambil kebijakan," imbuhnya.

Namun disisi lain Sarman menekankan, juga harus pahami bahwa tujuan Pemprov jika suatu saat rem darurat kembali ditarik tentu tak lepas dari pertimbangan menjaga kesehatan dan keselamatan warga.

Maka, Sarman menilai Pemerintah harus tidak lengah melakukan sosialisasi, pengawasan dan sanksi tegas yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Kemudian adanya kewajiban semua perusahaan membentuk Satgas Covid untuk memastikan penerapan Prokes termasuk ditingkat RT dan RW.

"Dan yang paling strategis agar Pemprov melobi Pemerintah Pusat agar DKI Jakarta menjadi skala prioritas program vaksin covid-19 karena menjadi wilayah yang strategis terhadap perekonomian nasional," ujar Sarman.

Selanjutnya: Pengusaha pengelola pusat belanja sebut PSBB ketat hentikan roda ekonomi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

×