kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perbedaan Sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2023 dengan 2022


Jumat, 02 Desember 2022 / 07:41 WIB
Perbedaan Sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2023 dengan 2022

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Kamis (1/12/2022), Sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2023 resmi diluncurkan. 

Sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2023 diselenggarakan oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat 3 (tiga) jalur masuk PTN. 

1. Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
2. Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
3. Jalur Seleksi Mandiri

Melansir informasi di situs infopublik.id, SNBP dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh Tim SNPMB. Adapun jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam, seleksi nasional 2023 pada dasarnya sama dengan jalur masuk di 2022. Namun, hal yang membedakan adalah ujian atau seleksinya.

Baca Juga: 10 Jurusan Kuliah yang Paling Disesali Lulusannya, Jurnalistik di Posisi Pertama

Perbedaan seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru 2023 dengan 2022

Berikut adalah perbedaan seleksi nasional 2023 dengan seleksi nasional 2022:

1. Jalur prestasi

Jalur prestasi mengandalkan prestasi siswa selama mengikuti pendidikan tingkat atas SMA, SMK, MA. Selama ini, prestasi diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi untuk membuat kriteria dan melakukan penyaringan. 

Pada 2023, kriterianya diseragamkan dengan dibuat suatu acuan bersama sehingga ada kesetaraan jalur masuk prestasi SNBP.

2. Seleksi berbasis tes

Selanjutnya, pada seleksi berbasis tes, selain melihat dari kemampuan kognitif juga mengacu pada literasi bahasa Indonesia dan bahasa asing serta numerasi bernalar kritis. 

"Hal ini melihat  pada praktik internasional seleksi masuk perguruan tinggi tidak berdasarkan subjek mata pelajaran akan tetapi lebih pada potensi dari calon mahasiswa melalui tes skolastik, kemampuan bernalar, menyelesaikan permasalahan, berpikir kritis, numerasi, literasi dari setiap program studi yang dipilihnya," imbuh Nizam.

Baca Juga: Ingin Tambah Skill? Bank Mandiri Buka Pelatihan Digital Mahasiswa, Cek Syaratnya Ini

3. Seleksi mandiri

Sementara pada seleksi mandiri, Nizam menyebut ini menjadi kewenangan PTN untuk mengakomodasi berbagai macam kondisi. Misalnya perguruan tinggi daerah diharapkan dapat mengakomodasi putra putri daerah. 

"Kita memberikan akses yang lebih baik sesuai dengan kebutuhan dan kekhasan perguruan tinggi melalui jalur mandiri tersebut," ujar Nizam.



TERBARU

×