Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Sumut melihat prospek kredit UMKM masih cukup menjanjikan. Lantaran pemerintah juga terus gencar memperhatikan sektor UMKM untuk upaya pemulihan ekonomi dari dampak pandemi.
“Kewajiban penyaluran kredit UMKM sebesar 30% tentunya dimaksudkan untuk menggerakkan perekonomian terutama sektor sektor produktif dan Bank akan mengikuti arahan pemerintah dalam hal ini. Upaya Bank Sumut untuk mengoptimalkan kredit ke sektor UMKM di antaranya dengan menyalurkan kredit kredit program pemerintah seperti KUR dan dana PEN,” ujar Sekretaris Perusahaan Bank Sumut Syahdan Siregar kepada Kontan.co.id pada Senin (5/7).
Baca Juga: Bank Sumut sudah salurkan dana PEN sebesar Rp 1,1 triliun hingga akhir Juni
Lajut ia, Bank Sumut tetap berhati-hati dan selektif menyalurkan kredit UMKM terutama kepada debitur existing yang potensial. Bank Sumut mencatatkan total penyaluran kredit UMKM sebesar Rp 7,6 triliun dengan jumlah debitur 60.120 debitur per Mei 2021.
Asal tahu saja, penyaluran kredit perbankan ke sektor UMKM masih rendah dibandingkan total portofolio kredit. Oleh sebab itu, Bank Indonesia (BI) berencana mengerek minimal penyaluran kredit ke sektor ini hingga 30% pada 2024.
Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung menyebut saat ini hanya sekitar 50% dari pelaku industri perbankan yang bisa menyalurkan minimal kredit 20% ke sektor UMKM.
“Sebanyak 50%-nya lagi tidak bisa memenuhinya. Alasannya tidak memiliki keahlian di bidang UMKM. Ini kita buka, kalau tidak memiliki keahlian, bisa disalurkan dengan mitra yang ada,” papar Juda pekan lalu.
Baca Juga: Bank Sumut sesuaikan target bisnis di tengah pandemi
Juda merinci mitra yang sudah ada saat ini seperti fintech peer to peer lending, Permodalan Nasional Madani (PNM), Pegadaian, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Selain itu, mereka juga bisa melakukan pembelian surat berharga.
“Ini kita buka. Aturannya inshallah akhir Juli atau awal Agustus kita keluarkan. Namun pemberlakuannya dilakukan secara bertahap. Baru tahun depan rencananya, bank-bank yang tidak bisa penuhi rasio ini akan diberi teguran dan sanksi,” tambahnya.
Ia bilang pemenuhan penyaluran kredit ke UMKM akan dilakukan secara bertahap. Mulai dari 20%, 22,5% 25%, hingga 30% pada tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News