kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.407.000   24.000   1,01%
  • USD/IDR 16.595   -12,00   -0,07%
  • IDX 8.126   74,55   0,93%
  • KOMPAS100 1.121   15,16   1,37%
  • LQ45 780   8,00   1,04%
  • ISSI 292   2,87   0,99%
  • IDX30 407   3,03   0,75%
  • IDXHIDIV20 456   1,98   0,44%
  • IDX80 123   1,45   1,19%
  • IDXV30 132   1,56   1,20%
  • IDXQ30 128   0,65   0,51%

Per Kamis (18/3): Kasus Corona RI tembus 1.443.853, tetap pakai masker


Kamis, 18 Maret 2021 / 16:30 WIB
Per Kamis (18/3): Kasus Corona RI tembus 1.443.853, tetap pakai masker

Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus baru corona di Indonesia masih bertambah. Karena itu, masyarakat diminta agar tidak lengah dan tetap jaga protokol kesehatan.

Melansir data Satgas Covid-19, hingga Kamis (18/3) ada tambahan 6.570 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 1.443.853 kasus positif corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus corona bertambah 6.285 orang sehingga menjadi sebanyak 1.272.958 orang.

Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus corona di Indonesia bertambah 227 orang menjadi sebanyak 39.142 orang.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Rabu (17/3): Tambah 6.825 kasus baru, disiplin pakai masker

Lantaran masih tingginya tambahan kasus positif corona, pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah corona, dimulai dari menekan angka penularan.

Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Berdasarkan banyak penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus corona sebesar 35%.

Sementara memakai masker bisa mengurangi risiko penularan virus corona hingga 45% kalau memakai masker kain. Sementara kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75%.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×