Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah nasabah yang sepakat melakukan restrukturisasi polis Jiwasraya kian bertambah. Hingga 30 Maret 2021, sekitar 87%, setara 15.123 pemegang polis kanal bancassurance menyetujui program tersebut.
Pada periode yang sama, ada sebanyak 71% atau 131.111 peserta dari korporasi juga menyetujui program restrukturisasi polis ini.
Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso mengungkapkan, tren meningkatnya jumlah pemegang polis juga diikuti 110.829 pemegang polis ritel.
"Jadi dua bulan pelaksanaan program restrukturisasi sejak diumumkan, total nilai tunai polis ritel yang sudah direstrukturisasi mencapai kurang lebih 80%," kata Mahelan dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (31/3).
Untuk mendukung sosialisasi program tersebut, perusahaan mengerahkan lebih dari 1.000 karyawan dan agen Jiwasraya. Hal ini bertujuan untuk untuk memberikan informasi yang lengkap mengenai tujuan dari program restrukturisasi.
"Kemudian kami juga menjelaskan keberadaan perusahaan baru bernama IFG Life yang nantinya akan melanjutkan pemberian manfaat asuransi kepada pemegang polis dari Jiwasraya," lanjutnya.
Ia berharap seluruh pemegang polis dapat mengikuti program restrukturisasi demi menghindari kerugian karena Jiwasraya yang sudah tidak mampu memenuhi kewajiban. Mengingat, program ini merupakan hasil dari pembahasan panjang antara pemegang saham, otoritas, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hingga lembaga pengawas.
Baca Juga: Jiwasraya dan nasabah sepakat bentuk forum komunikasi
"Tugas kami dimulai dari mempertahankan Jiwasraya dengan kondisi keuangan yang sudah tidak memungkinkan, hingga mencari solusi dengan menyiapkan opsi-opsi penyelamatan melalui skema restrukturisasi yang telah disepakati bersama," jelas Mahelan.
Untuk dapat memastikan proses migrasi portofolio ke IFG Life sesuai aturan, pihaknya telah melibatkan lembaga pengawas dan pihak ketiga untuk melakukan audit terhadap polis serta portofolio yang clear and clean.
Jika tak ada halangan, dia pun optimis proses migrasi polis dari Jiwasraya ke IFG Life bisa dilakukan pada Mei 2021, atau bertepatan dengan batas akhir dari waktu yang ditargetkan Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya terkait pelaksanaan program restrukturisasi.
"Kami menyadari dan memohon maaf jika pelaksanaan program restrukturisasi ini belum bisa memuaskan semua pihak. Namun langkah ini kami jalankan karena program restrukturisasi ini telah diputuskan bersama dan merupakan solusi terbaik demi menghindari kerugian yang lebih besar ke depannya," jelasnya.
Seperti yang diketahui, program restrukturisasi polis merupakan program yang diinisiasi oleh pemerintah yaitu Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku pemegang saham Jiwasraya guna menyelesaikan sengkarut masalah yang terjadi pada perusahaan selama satu dekade terakhir.
Untuk menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya dan melakukan migrasi ke IFG Life, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 22 triliun yang bersumber dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Rp 4,7 triliun dari upaya fund raising IFG selaku induk usaha IFG Life.
Selanjutnya: Tak puas vonis banding, Kejagung ajukan kasasi untuk terdakwa Jiwasraya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News