kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Per 20 Maret: Kasus Covid-19 RI Tembus 5.962.483, Jangan Abai Prokes


Senin, 21 Maret 2022 / 05:55 WIB
Per 20 Maret: Kasus Covid-19 RI Tembus 5.962.483, Jangan Abai Prokes

Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus positif Covid-19 atau corona di Indonesia berangsur landai. Tapi jangan gegabah dan abai menjalankan protokol kesehatan.

Melansir data Satgas Covid-19, hingga Minggu (20/3), ada tambahan 5.922 kasus baru Covid-19. Sehingga total menjadi 5.962.483 kasus positif Covid-19.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Covid-19 bertambah 15.829 orang sehingga menjadi sebanyak 5.589.057 orang.

Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat Covid-19 di Indonesia bertambah 139 orang menjadi sebanyak 153.738 orang.

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 219.688 kasus, berkurang 10.046 kasus dibanding sehari sebelumnya.

Baca Juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 Per 20 Maret: Penambahan Vaksinasi Hanya 800.137 Dosis

Pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah Corona, dimulai dari menekan angka penularan.

Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Berdasarkan banyak penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35%.

Sementara memakai masker bisa mengurangi risiko penularan virus Corona hingga 45% kalau memakai masker kain. Sementara kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75%.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

×