kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Per 14 Desember: Kasus Corona RI Tembus 6.704.268 dengan Angka Meninggal 160.311


Kamis, 15 Desember 2022 / 05:55 WIB
Per 14 Desember: Kasus Corona RI Tembus 6.704.268 dengan Angka Meninggal 160.311

Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Varian baru membuat kasus baru positif Covid-19 di Indonesia masih ngegas.

Melansir Satgas Covid-19, hingga Rabu (14/12), ada 2.136 kasus baru corona. Sehingga total menjadi 6.704.268 kasus positif Corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Corona bertambah 2.508 orang sehingga menjadi sebanyak 6.508.515 orang.

Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 24 orang menjadi sebanyak 160.311 orang.

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 35.442 kasus, turun 396 dari sehari sebelumnya.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Indonesia, 13 Desember: Tambah 2.117 Kasus Baru, Meninggal 32

Pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah Corona, dimulai dari menekan angka penularan.

Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Berdasarkan banyak penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35%.

Sementara memakai masker bisa mengurangi risiko penularan virus Corona hingga 45% kalau memakai masker kain. Sementara kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75%.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×