kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Per 10 Januari 2022: Corona RI Tembus 4.266.649, Patuhi Protokol Kesehatan


Selasa, 11 Januari 2022 / 05:55 WIB
Per 10 Januari 2022: Corona RI Tembus 4.266.649, Patuhi Protokol Kesehatan

Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tambahan kasus baru positif corona di Indonesia masih terbilang melanda hingga memasuki tahun 2022. Namun, jangan lengan dan abai menjalankan protokol kesehatan.

Melansir data Satgas Covid-19, hingga Minggu (10/1/2022) ada tambahan 454 kasus baru yang terinfeksi Corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 4.266.649 kasus positif Corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Corona bertambah 244 orang sehingga menjadi sebanyak 4.116.202 orang.

Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 7 orang menjadi sebanyak 144.136 orang.

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 6.311 kasus, bertambah 203 kasus dibanding sehari sebelumnya.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, 9 Januari 2022: Tambah 529 Kasus Baru, Tetap Pakai Masker

Pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah Corona, dimulai dari menekan angka penularan.

Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Berdasarkan banyak penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35%.

Sementara memakai masker bisa mengurangi risiko penularan virus Corona hingga 45% kalau memakai masker kain. Sementara kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75%.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×