kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Per 1 Januari 2022: Kasus Corona RI Tembus 4.262.994, Patuhi Selalu Prokes


Minggu, 02 Januari 2022 / 05:55 WIB
Per 1 Januari 2022: Kasus Corona RI Tembus 4.262.994, Patuhi Selalu Prokes

Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tambahan kasus baru positif corona di Indonesia masih melanda hingga memasuki tahun 2022. Namun, jangan lengan dan abai menjalankan protokol kesehatan.

Melansir data Satgas Covid-19, hingga Sabtu (1/1/2022) ada tambahan 274 kasus baru yang terinfeksi Corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 4.262.994 kasus positif Corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Corona bertambah 165 orang sehingga menjadi sebanyak 4.114.499 orang.

Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 2 orang menjadi sebanyak 144.096 orang.

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 4.399 kasus, bertambah 107 kasus dibanding sehari sebelumnya.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, 31 Desember: Tambah 180 Kasus Baru, Prokes Jangan Kendor

Meski melandai, pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah Corona, dimulai dari menekan angka penularan.

Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Berdasarkan banyak penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35%.

Sementara memakai masker bisa mengurangi risiko penularan virus Corona hingga 45% kalau memakai masker kain. Sementara kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75%.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×