kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penyintas Covid-19 mau donor plasma? Begini cara daftar dan syaratnya


Senin, 08 Februari 2021 / 23:30 WIB
Penyintas Covid-19 mau donor plasma? Begini cara daftar dan syaratnya

Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Penanganan Covid-19 bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) kembali meminta para penyintas Covid-19 bersedia mendonorkan plasma konvalesen, menyusul kebutuhan pasien yang sedang berjuang sembuh sangat besar.

Bahkan, Satgas Covid-19 dan PMI sejak Januari 2021 telah mencanangkan gerakan nasional donor plasma konvalesen. 

Senin (8/2), Satgas Covid-19 meluncurkan situs pendaftaran pendonor konvalesen. Para calon pendonor bisa mendaftarkan diri melalui situs plasmakonvalesen.covid19.go.id, aplikasi Ayo Donor PMI, atau call center 117 ekstensi 5.

“Sebagai penyintas, mendonorkan plasma konvalesen merupakan bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena telah sembuh dan juga membantu penderita lainnya agar pulih,” kata Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dalam siaran pers, Senin (8/2).

Baca Juga: Pelindo III ajak masyarakat penyintas Covid-19 donor plasma konvalesen

Menurut Doni, kebutuhan plasma konvalesen yang semakin meningkat. Sehingga, butuh stok kebutuhan plasma konvalesen melalui para donor, seiring kasus aktif Covid-19 yang terus bertambah mencapai 176.291 kasus pada Minggu (7/2).

“Sebagian besar pasien memang cukup melakukan isolasi mandiri, tetapi ada sebagian lain memerlukan perawatan intensif. Terapi plasma ini menjanjikan kesembuhan yang tinggi, saat ini sulit mencari pendonor dari para penyintas Covid-19," ujar dia. 

"Selamatkan sesama, selamatkan bangsa,” imbuh Doni.

Syarat pendonor plasma

Ketua Umum PMI Jusuf Kalla menyatakan siap untuk melayani para pendonor plasma di berbagai daerah. PMI saat ini menyiapkan 31 Unit Donor Darah (UDD) dan punya peralatan untuk mengelola plasma ini yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Tak semua pasien Covid-19 bisa donor darah plasma konvalesen, ini penjelasannya



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×